Jelang Nataru, Jembatan Timbang Disulap Jadi Rest Area

Jelang Nataru, Jembatan Timbang Disulap Jadi Rest Area

JADI REST AREA: Menyambut musim mudik Nataru, jembatan timbang atau UPPKB Losarang disulap menjadi rest area, kemarin.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU. RADARINDRAMAYU.ID - Menghadapi musim mudik liburan Nataru pula, Kemenhub mengalihfungsikan jembatan timbang menjadi tempat istirahat (rest area). Salah satunya jembatan timbang atau UPPKB Losarang, Kabupaten Indramayu.

Pantauan Radar, sejak Rabu (21/12), jembatan terletak di tepi jalan raya pantura Kecamatan Losarang itu mulai berbenah. Diubah menjadi rest area. Sejumlah tenda didirikan untuk tempat istirahat para para pelaku perjalanan.

Sementara itu, terhitung mulai hari ini, Kamis (22/12), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI juga merealisasikan pembatasan operasional angkutan barang. Pada jalan tol dan non tol.
Pembatasan terkait berlangsung untuk mengantisipasi arus mudik saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/23.

Informasi dihimpun, pembatasan ini berlaku untuk jenis angkutan dengan jumlah berat lebih 14 ton. Mobil barang tiga sumbu atau lebih, kereta gandengan, pengangkut bahan penggalian dan pengangkut bahan bangunan. Pembatasan operasionalnya dibagi beberapa tahap.

BACA JUGA:BPBD Belum Menerima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Kuningan

Khusus di ruas jalan tol, kendaraan angkutan barang dilarang melintas selama arus mudik yang dimulai pada 22-24 Desember 2022 pukul 12.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Setelah boleh kembali melintas seminggu kemudian, operasional angkutan barang kembali dibatasi pada 30-31 Desember 2022 pukul 00.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Pada arus balik, pembatasan serupa dimulai pada 25-28 Desember 2022 pukul 12.00 dan pukul 08.00 waktu setempat. Kemudian dilanjutkan pada Minggu, 1 Januari 2023 pukul 12.00 waktu setempat sampai Senin, 2 Januari 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Sementara pengaturan lalu lintas pembatasan operasional angkutan barang di jalan arteri alias non-tol, dilaksanakan pada 22-24 Desember 2022 pukul 05.00 sampai 22.00 waktu setempat. Lalu dilanjutkan selama 30-31 Desember 2022 pada waktu yang sama.

Sedangkan untuk arus balik, pembatasan berlaku pada 25-26 Desember 2022 pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat. Serta, 1-2 Januari 2023 pukul 05.00 sampai 22.00 waktu setempat.

BACA JUGA:BMKG: Diduga Penyebab Gempa Kuningan Sesar Baribis Segmen Ciremai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: