Vaksinasi Covid-19, Pedagang Tolak Daftar ke Dinas
INDRAMAYU-Rencana vaksinasi Covid-19 bagi pedagang pasar disambut gembira. Meski demikian, sejumlah pedagang mengeluh, karena mereka harus mendaftar ke Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu. Karena jaraknya cukup jauh, mereka pun banyak yang enggan untuk mendaftar.
Seperti diungkapkan Ibnu, salah seorang pedagang Pasar Karangampel. Ia mengaku enggan untuk mendaftar sendiri ke dinas terkait di Indramayu.
Menurutnya, pendaftaran mestinya bisa dilakukan di kantor pasar masing-masing agar lebih dekat dan mudah. Dikatakan Ibnu, kalau harus mendaftar ke dinas maka kemungkinan besar tidak banyak yang datang. Apalagi mereka yang lokasinya jauh dari pusat kota, seperti di Patrol atau Haurgeulis.
“Kalau memang mau melindungi pedagang dengan memberikan vaksin Covid-19, seharusnya dipermudah. Misalnya dengan mendaftar di kantor pasar masing-masing dan veksinasi juga dilakukan di pasar setempat. Kalau harus ke dinas terlalu jauh,” ujarnya, Senin (15/3).
Seperti diketahui, vaksinasi Covid-19 telah dilakukan terhadap sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari para pejabat, tenaga kesehatan, aparatur sipil negara (ASN), pelayan publik, lansia, wartawan, dan yang lainnya. Bahkan juga seniman, budayawan dan para pedagang pasar tradisional.
Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Wawan Ridwan mengatakan, imbauan agar para pedagang pasar melakukan vaksin sudah disebar. Pedagang diharapkan melakukan pendaftaran paling lambat tanggal 31 Maret 2021. Wawan beharap para pedagang bisa segera mendafatar, sehingga bisa segera dilakukan vaksinasi. “Selain pedagang pasar, kami juga mengimbau kepada para pekerja seni dan pengguat budaya untuk melakukan pendaftaran vaksinasi,” ujarnya.
Sementara itu hingga Senin (15/3), jumlah pasien positif Covid-10 di Kabupaten Indramayu mencapai 5.032 orang. Dari jumlah tersebut, 121 orang meninggal dunia, 3.871 orang sembuh dan 1.040 masih dalam perawatan atau isolasi. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: