Pansus 2 DPRD Indramayu Berikan Catatan terhadap LKPJ 2020
Panitia khusus (pansus) 2 DPRD Indramayu memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggujawaban Bupati (LKPJ) tahun 2020. Untuk urusan wajib pelayanan dasar bidang pendidikan, banyak catatan untuk pekerjaan ruman (PR) kedepan.
UTOYO PRIE ACHDI, Indramayu
URUSAN pendidikan pada APBD tahun anggaran 2020 melaksanakan 10 program dan 33 kegiatan. Teralokasikan anggaran sebesar Rp282.826.053.444 dengan realisasi sebesar Rp280.799.981.435 atau setara 99,28 %.
Dari berbagai program kegiatan yang dilaksanakan, pada dasarnya untuk mencapai tujuan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat indramayu.
Terhadap urusan pendidikan, Pansus 2 memberikan sejumlah catatan. Diantaranya masih rendahnya rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat Indramayu pada tahun 2020 yaitu 6,30 tahun dari target 8,5 tahun. Kondisi ini berarti rata-rata penduduk Kabupaten Indramayu pada tahun 2020 baru mampu menempuh pendidikan sampai dengan kelas 6 sekolah dasar.
Kemudian yang kedua, kesadaran penduduk di Kabupaten Indramayu berusia 15 tahun ke atas yang belum menamatkan pendidikan dasar 9 tahun untuk mengikuti pendidikan kesetaraan masih rendah. Selain itu, masih banyak masyarakat usia 15 tahun keatas yang buta huruf, dan berdasarkan data BPS Pusat, angka melek huruf masyarakat Indramayu terendah di Jawa Barat.
“Persoalan lain adalah masih banyak ruang kelas, laboratorium, perpustakaan dan jamban (toilet) terutama jenjang sekolah dasar dan SMP dalam kondisi rusak berat, serta kekurangan prasarana minimal pada jenjang PAUD,” ujar Ketua Pansus 2, Dalam SH KN, Jumat (12/3).
Pansus 2 juga menyoroti masih rendahnya kualitas tenaga pendidik dan kependidikan. Hal ini dapat dilihat dari nilai rata-rata hasil ujian kompetensi guru (UKG) baik jenjang SD maupun SMP. “Tidak terealisaisnya capaian kinerja urusan pendidikan tahun 2020 yakni, harapan lama sekolah dari target 14,5 hanya terealisasi 12,25 dan rata-rata lama sekolah dari target 8,55 hanya terealisasi 6,30, harus menjadi perhatian yang serius dari pemerintah daerah,” tegas politisi PKB ini.
Berdasarkan catatan-catan tersebut Pansus 2 merekomendasikan sejumlah hal. Dalam membuat rencana kerja anggaran harus proporsional, dengan memperhatikan tingkat kebutuhan pada masing-masing bidang dan berbasis kinerja untuk mememenuhi target rencana kerja dan pencapaian target-target RPJMD.
Bahwa alokasi anggaran untuk bidang pendidikan pada dasarnya masih didominasi melalui sumber pembiayaan yang berasal dari APBN dan APBD provinsi. Sedangkan belanja langsung yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu tahun 2020 hanya sebesar Rp17.932.145.200. Untuk itu, lanjutnya, untuk merealisasikan target-target harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, angka partisipasi sekolah, angka partisipasi murni atau angka partisipasi kasar, Pansus 2 meminta kepada pemerintah daerah agar alokasi anggaran pendidikan perlu ditingkatkan lagi khususnya yang bersumber dari APBD kabupaten.
Tidak adanya pengangkatan guru negeri dan banyaknya guru PNS yang pensiun, lanjut Dalam, maka untuk kegiatan proses belajar mengajar sangat tergantung kepada tenaga honorer. Mengingat alokasi anggaran untuk tunjangan atau tambahan penghasilan guru honorer baik tingkat PAUD, SD dan SMP sangat minim, oleh karenanya kenaikan tunjangan guru honorer sudah harus dilakukan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: