Diduga Dianiaya Senior, Seorang Santri Tewas di Desa Jambar Kuningan

Diduga Dianiaya Senior, Seorang Santri Tewas di Desa Jambar Kuningan

ilustrasi pemukulan--

Radarindramayu.id, KUNINGAN - Dwi Valentino Nugroho (15), santri pondok pesantren di Desa Jambar Kecamatan Nusaherang, tewas diduga dianiaya oleh seniornya. Tiga pelaku penganiayaan saat ini sudah dikeluarkan dari ponpes dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuningan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, warga RT 21 RW 10 Dusun Pahing Desa/Kecamatan Kadugede, itu meninggal dunia pada Minggu 20 November 2022 sekitar pukul 21.48 WIB, di RSUD 45 Kuningan.

Sebelumnya almarhum terlibat peselisihan rebutan kasur antara santri kelas 8 dengan kelas 9. Kemudian santri kelas 9 mengadu kepada oknum senior, yang tanpa sepengetahuan pengurus pondok, oknum tersebut melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

Sebelum dinyatakan meninggal, korban sebelumnya dibawa oleh ke tiga pelaku berinisial AU (17), MD (17) dan MA (17) ke petugas kesehatan pondok. Kemudian ketiga pelaku dan petugas kesehatan pondok membawa korban ke klinik terdekat. Karena keterbatasan alat medis di klinik tersebut, korban dirujuk ke RSUD 45 Kuningan. Namun nahas pada pukul 21.48 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA:Saat Lakukan Transaksi Penjual dan Pembeli Sabu di SPBU Plumbon Diciduk Polisi

Ketua Kesantrian Pondok Pesantren/MTs/MA, Bahir Pamungkas mengatakan, pihak sekolah tempat korban menuntut ilmu, menegaskan sejak Senin (21/11/2022) pagi, sudah mengeluarkan tiga oknum santri yang diduga terlibat dalam kasus perundungan terhadap rekannya.

"Sejak Senin pagi kami secara tegas sudah mengeluarkan mereka dari sekolah. Ketiga terduga pelaku sudah menjalani proses hukum oleh pihak berwajib," ucap Bahir kepada awak media.
Pihaknya menyanggah informasi bahwa korban meninggal di lingkungan pondok. Karena, menurutnya korban sempat dibawa ke tenaga medis untuk diperiksa kondisinya.

"Kami sempat merujuk (korban) ke tenaga medis yang kemudian ke klinik setempat. Dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD," ucap Bahir.

Namun begitu pihaknya tidak menafikan bahwa ada unsur dugaan penganiayaan pada peristiwa yang menimbulkan korban akhirnya meninggal dunia.

BACA JUGA:162 Orang Meninggal Dunia Dalam Tragedi Gempa Bumi Cianjur  

Terpisah, Suhanan (42) paman korban yang mengetahui keponakannya meninggal diduga karena dianiaya, meminta pihak berwajib bisa memproses para pelaku secara hukum. Karena korban tewas diduga dikeroyok, sangat wajar jika pihaknya merasa harus menempuh jalur hukum.

"Misalkan dari pihak sana (pelaku) hanya secara kekeluargaan, kan jalur hukum harus ditegakkan," tutur Suhanan saat ditemui wartawan di rumah duka.

Sebagai paman korban, jika merasakan kekecewaan (atas peristiwa yang menimpa keponakannya) adalah hal yang manusiawi. "Jika menuntut proses hukum dari pihak korban kan merupakan satu kewajaran," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, pihaknya sudah mengamankan ketiga santri yang diduga melakukan penganiayaan. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: