DPRD Sosialisasikan Perda Pilwu Serentak

DPRD Sosialisasikan Perda Pilwu Serentak

INDRAMAYU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu bekerjasama dengan Pemcam Lelea menggelar sosialisasi Perda Nomor 5/2017 tentang penyelenggaraan Pemilihan Kuwu Serentak, Jumat (19/3), di aula kecamatan setempat.

Kegiatan yang diikuti seluruh panitia pilwu, BPD, LPM, RT, RW itu, juga dihadiri anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Anggi Nopiah SIPol, H Warli SE dan Tarwidi dari Fraksi Golkar.

Dalam kesempatan itu, Anggi Nopiah SIPol mengatakan, pemilihan kuwu merupakan pesta demokrasi masyarakat yang ada di tingkat desa untuk mencari pemimpin di desa.

Namun, Anggi mengingatkan, pelaksanaan Pilwu jangan sampai terjadi perpecahan antar warga dan keluarga. “Ciptakan pilwu dengan kondusif, pilih calon pemimpin yang mempunyai jiwa pemimpin yang tinggi untuk berjuang membangun desanya,” ajaknya.

Untuk itu, Anggi mengajak semua elemen masyarakat desa untuk mewujudkan pemilihan kuwu yang kondusif, serta mewujudkan Indramayu yang Bermartabat.

Terkait Perda Nomor 5/2017, lanjut Anggi, panitia pemilihan kuwu untuk memperhatikan tahapan pelaksanaan pilwu agar bisa dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu. “Mari jaga bersama agar pelaksanaan pilwu serentak di kabupaten Indramayu tahun 2021 dapat berlangsung tertib, aman dan damai sertama mematuhi protokol kesehatan sehingga melahirkan pemimpin yang amanah yang dapat memimpin masyarakat yang adil,” ajaknya.

Sementara itu, Camat Lelea Hatta Direja SSTP mengatakan, pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan pada Juni mendatang merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil.

Dijelaskan Hatta, Pilwu merupakan bentuk demokrasi masyarakat desa dalam memilih pemimpin, sehingga pelaksananya perlu dikawal bersama. Menurutnya, sistem pemilihan saat ini mirip dengan pelaksanaan pemilu pada umumnya, dimana pemilih memilih di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing sesuai dengan surat undangan dari panitia pemilihan. “Bisanya hanya satu TPS di pusatkan di desa, tetapi sekarang karena pandemi Covid-19 TPS diperbanyak, ada di wilayah RW atau blok (dusun) masing-masing. Ini juga bia meningkatkan antusias warga untuk memilih,” ujarnya sambil mengatakan ada dua desa di kecamatannya yang menggelar pilwu yakni Desa Pengauban dan Nunuk. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: