Anak Punk Nongkrong Bergerombol dan Minta-minta di Lamer Weru Dibubarkan Polisi

Anak Punk Nongkrong Bergerombol dan Minta-minta di Lamer Weru Dibubarkan Polisi

DIBINA: Anak punk dikumpulkan kemudian diberikan pembinaan dan edukasi oleh petugas soal bahaya meminta-minta di jalan. -Cecep Nacepi-radarcirebon.com

Radarindramayu.id, CIREBON - Belasan anak punk yang nongkrong di lampu merah (lamer) Weru, Kabupaten Cirebon dibubarkan polisi, Minggu sore (30/10).

Mereka dianggap telah meresahkan masyarakat, karena meminta-minta kepada pengendara. Tindakan mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015, tentang Ketertiban Umum.

Awalnya salah satu warga melaporkan ke anggota Polsek Weru yang resah dengan keberadaan belasan anak punk di lampu merah Weru. Menindaklanjuti itu, anggota Polsek Weru dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu Widi ke lokasi lampu merah.

Benar saja, banyak anak punk di pinggir lampu merah. Pakaian mereka juga ada yang digantung untuk dijemur. Jelas sekali, pemandangan seperti itu telah melanggar ketertiban umum.

BACA JUGA:Sukseskan Event KTT G20 Bali XL Axiata Siapkan Jaringan 5G dan 4G

BACA JUGA:‘Nikah Lagi’ Adipati Dolken Diacara Mitoni dapat Anak Perempuan

Rata-rata dari mereka berasal dari luar kota. Usia masih ABG. Sebagian dari anak punk itu juga perempuan. Belasan anak punk itu kemudian digiring menjauh dari jalan raya.

Mereka dikumpulkan kemudian diberikan pembinaan dan edukasi oleh petugas soal bahaya meminta-minta di jalan. Baik, kepada pengendara maupun untuk diri sendiri.

"Saat melaksanakan patroli, kita memberikan edukasi kepada anak punk. Supaya tidak mengganggu ketertiban umum dan bergerombol. Makanya dihalau dan diedukasi supaya pengguna jalan aman," kata Kapolsek Weru, Kompol Endang Kusnandar melalui Kanit Samapta, Iptu Widi.

Setelah diberikan pembinaan, mereka juga diberi peringatan agar tidak lagi menongkrong di lampu merah. Apalagi kalau sampai mengganggu pengendara yang melintas dan melakukan tindak pidana. Pihaknya tidak segan bila sampai melakukan tindak pidana.

Anak punk pun kemudian dibubarkan agar pulang ke rumah masing-masing. "Mereka disuruh pergi, supaya jangan nongkrong di situ. Kita sudah imbau mereka supaya tidak nongkrong lagi di lampu merah Weru ini, karena jelas mengganggu ketertiban umum," tandasnya.

BACA JUGA:Aktor Lee Jihan Tewas dalam Tragedi Halloween di Itaewon

BACA JUGA:30 Tim Ikuti Open Turnamen Bola Voli Gerindra Cup 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: