UPTD Puskesmas Lohbener Terus Pantau Peredaran Obat Sirup

UPTD Puskesmas Lohbener Terus Pantau Peredaran Obat Sirup

MONITORING: Pemcam dan UPTD Puskesmas Lohbener melakukan pemantauan peredaran obat sirup di apotek dan toko obat, belum lama ini.--

Radarindramayu.id, LOHBENER-Monitoring peredaran obat sirup terus dilakukan di Kabupaten Indramayu. Upaya tersebut agar tidak ada lagi apotek atau toko obat yang menjualnya. Salah satunya dilakukan UPTD Puskesmas Lohbener.

Petugas kesehatan memantau ke semua apotek atau toko obat yang ada di wilayah Lohbener. Monitoring itu menindak lanjuti instruksi Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA terkait larangan peredaran dan penggunaan obat dari jenis sirup untuk sementara sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

Kepala Puskesmas Lohbener dr H Andri mengatakan, pemantauan tersebut untuk melakukan pencegahan terhadap dampak dari penggunaan obat sirup berbahaya tersebut.

“Ada lima 5 merek obat sirup yang saat ini oleh pemerintah pusat dinyatakan berbahaya. Makanya kami terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran 5 merek obat sirup tersebut,” kata Andri, kemarin.

BACA JUGA:Begal Payudara Ibu Rumah Tangga di Indramayu Dilaporkan Polisi

Menurut Andri, dari monitoring tidak diketemukan obat sirup berbahaya tersebut. Toko obat dan apotek juga sudah mendapatkan surat edaran dari pemerintah.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pengelola atau pemilik apotek atau toko obat untuk  tidak menjual obat sirup berbahaya tersebut.

Sebelumnya, Senin (24/10), Puskesmas bersama Pemerintah Kecamatan Lohbener melakukan inspeksi mendadak mendatangi sejumlah apotik atau toko obat. Bahkan di hari tersebut monitoring peredaran obat sirup dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Gerbong Eselon III-IV Bergerak, Sekda Minta Pejabat Baru Jaga Integritas

Di Kecamatan Patrol, monitoring dipimpin langsung Camat Patrol, Rusyad Nurdin bersama Kepala UPTD Puskesmas setempat, dr H Siti Rokayah.

“Kalau di Kecamatan Patrol ini cukup banyak apotek atau toko obat. Semuanya sudah kita pantau, untuk memastikan tidak ada lagi peredaran obat sirup berbahaya tersebut,” ujar Camat Patrol Rusyad Nurdin.

BACA JUGA:Bupati Resmikan Masjid H Dwi Bharata Darul Falah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: