Camat Karangampel Sidak ke Apotek dan Toko Obat

Camat Karangampel Sidak ke Apotek dan Toko Obat

Camat Karangampel Ade Sukma Wibowo (dua kanan) sidak ke apotek-utoyo prie achdi-

Radarindramayu.id, KARANGAMPELMenindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah terkait peredaran sirup yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak, Camat Karangampel Ade Sukma Wibowo S Sos  MSi bersama Kepala Puskesmas Karangampel dan Kasi Trantibum Kecamatan Karangampel melakukan sidak obat sirup anak di apotek, toko obat dan mini market yang ada di wilayah Kecamatan Karangampel, Senin, 24 Oktober 2022.

 

“Kami melakukan sidak ini untuk memastastikan obat sirup anak yang saat ini ditarik peredarannya sudah tidak ada di apotek-apotek maupun toko obat di wilayah kami. Begitu juga di mini market dipastikan kosong,” kata Ade Sukma.

 

Kedatangan Camat Karangampel bersama rombongan disambut  kooperatif oleh petugas pelayanan apotek. Mereka pun menunjukan tempat yang biasanya memajang obat-obat sirup anak tersebut.

 BACA JUGA:Berawal dari Kencan Online, Perempuan Muda Asal Jakarta Itu Pun Dibunuh

Hal ini dilakukan karena telah ada larangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tentang peredaran obat sirup anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

 

“Jadi kami tekankan kepada seluruh apotek, toko obat maupun minimarket untuk tidaka menjual obat sirup terlebih dahulu,” tegas Ade Sukma Wibowo.(oet)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: