Kesal Baju Anak Dirobek Guru, Ortu Siswa MTs Lapor Polisi
BARANG BUKTI: H Jaroh memperlihatkan baju anaknya yang robek di Polsek Arjawinangun.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
Radarindramayu.id, CIREBON - Kesal. Orang tua siswa MTs yang berlokasi di Kecamatan Arjawinngun mengadukan seorang guru ke polisi. Lantaran, baju anaknya berinisial RV (13) dirobek paksa oleh guru berinisial MN.
Orang tua siswa bernama H Jaroh mendatangi Polsek Arjawinngun, pada Rabu siang (19/10). Awalnya, H Jaroh kaget melihat anaknya yang pulang sekolah menangis, Selasa (18/10). Ia pikir anaknya berantem dengan temannya, karena bajunya robek.
Setelah ditanya, ternyata anaknya menangis lantaran baju sekolahnya dirobek oleh guru secara paksa. H Jaroh mengira anaknya melakukan kesalahan yang fatal. Namun, sang anak menjawab, alasan baju miliknya dirobek karena pakaian RV saat di sekolah dikeluarkan dan dianggap melanggar peraturan sekolah.
Sontak, H Jaroh geram. "Kalau anak saya melakukan pelanggaran, kenapa saya tidak pernah diundang pihak sekolah. Tapi langsung menindak. Katanya anak saya melanggar peraturan sekolah karena baju dikeluarkan seperti preman," ujarnya.
Ia mengaku, anaknya trauma setelah mengalami kejadian tersebut, karena malu. Pasalnya, aksi guru yang merobek baju RV dengan gunting itu dilakukan di depan siswa lainnya. Termasuk teman-teman RV. Karena itulah, H Jaroh mendatangi MTs untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut.
BACA JUGA:Bupati Nina Agustina Menjadi Keynote Seminar Kewirausahaan MES
"Di sekolah, kumpul ada guru BK, kepala sekolah, dan pelaku. Di depan saya, pelaku mengakuinya menggunting baju anak saya. Alasannya anak saya bajunya sering dikeluarkan. Kalau anak melanggar, kenapa saya tidak dipanggil oleh pihak sekolah," sesalnya.
H Jaroh mengaku pelakunya sudah meminta maaf dan memohon untuk berdama. Kendati demikian, peristiwa tersebut tetap diadukan ke Polsek Arjawinangun oleh H Jaroh agar memberikan efek jera terhadap pelaku. "Soalnya tidak sekali saja. Anak saya beberapa kali rambut dipotong, saya tidak apa-apa. Tapi ini baju. Murid lain juga ada yang menjadi korbannya," tandasnya.
Terpantau Radar Cirebon, aduan H Jaroh diterima oleh Polsek Arjawinangun. H Jaroh, mengadukan terkait dengan pasal perusakan. Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi membenarkan pihak telah kedatangan H Jaroh yang mengadukan seorang guru MTs yang telah merobek baju muridnya. "Ya datang. Bikin pengaduan," singkatnya.
Baju yang robek tersebut kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Arjawinangun untuk dijadikan sebagai barang bukti. Dengan kejadian tersebut, H Jaroh berharap tidak ada lagi siswa menjadi korban. Menurutnya, bilamana anak melakukan pelanggaran, pihak sekolah sebaiknya memberitahukan kepada orang tuanya.
BACA JUGA:Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polres Indramayu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: