Pemkab Dorong Perempuan Bermartabat lewat Program Pe-Ri

Pemkab Dorong Perempuan Bermartabat lewat Program Pe-Ri

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Indramayu menggelar Talk Show “Peluang Perempuan Menuju Indramayu Bermartabat” di Auditorium Unwir, Selasa (23/3). Banyak hal menarik yang terungkap dalam acara ini.

UTOYO PRIE ACHDI, Indramayu

ACARA dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (International Woman’s Day) 2021 ini, menghadirkan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina Dai Bachtiar SH MH CRA, Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Hj Sri Wulaningsih, dengan dipandu moderator Wini Darwinih (Sekwil KPI Jawa Barat).

Dalam acara itu terungkap, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak merupakan fenomena gunung es. Dimana angka kasus kekerasan terhadap perempuan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan apa yang digambarkan di data kasus. Inilah yang melatarbelakangi KPI Cabang Indramayu menggelar acara talk show.

Data catatan awal tahun 2021 KPI Cabang Indramayu, data penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Unit PPA Polres Indramayu, KDRT menempati posisi pertama jenis kasus yang banyak ditangani di tahun2020, yakni sebanyak 44 kasus. Disusul 30 kasus persetubuhan anak, 9 kasus pencabulan anak, 1 kasus trafficking dan 21 kasus penganiayaan anak.

Begitu pun data kasus kekerasan di Indramayu yang bersumber dari P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indramayu, terdapat 3 kasus KDRT, 1 kasus trafficking, 8 kasus pelecehan seksual, 1 kasus depresi, dan 3 kasus hak asuh anak selama tahun 2020.

Kemudian data Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, data dispensasi perkawinan tahun 2019 sebanyak 251, tahun 2020 per Agustus 534 kasus. Sementara data perceraian yang didapatkan dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Tahun 2018 sebanyak 7.776 kasus. Terdiri dari cerai talak 2.325 kasus, cerai gugat 5.451 kasus. Tahun 2019 sebanyak 8.365 kasus cerai, terdiri dari cerai talak 2.301 kasus dan cerai gugat 6.064 kasus. Kemudian tahun 2020 sebanyak 6.712 kasus cerai, meliputi cerai talak 2389 kasus, cerai gugat 4.323 kasus.

Kemudian catatan data yang dilakukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Indramayu melalui Balai Perempuan Pusat Informasi Pengaduan dan Advokasi (BPPIPA), dari tahun 2018–2020 sebanyak 28 kasus perkawinan anak. Terdiri dari BP Gelarmendala Kecamatan Balongan sebanyak 12 kasus, BP Krasak Kecamatan Jatibarang sebanyak 10 kasus, dan BP Cibeber kecamatan Sukagumiwang sebanyak 6 kasus.

“Melihat data tersebut, dimana masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak yang terjadi di Indramayu, harus menjadi Perhatian khusus Pemerintah Daerah,” kata Sekretaris KPI Cabang Indramayu, Yuyun Khoerunisa.

Hal tersebut sekaligus sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No.18 Tahun 2012 tentang Pencegahan, Perlindungan, dan Pemulihan Perempuan dan Anak Sebagai Tindak Kekerasan di Kabupaten Indramayu. Juga Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Apalagi dalam Program Prioritas 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Nina Agustina-Lucky Hakim juga ada poin terkait Perempuan Berdikari (Pe-Ri), yaitu Program Pemberdayaan Perempuan.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, pada kesempatan itu mendukung penuh keinginan KPI untuk bisa mewujudkan perempuan bermartabat. Menurutnya, perempuan Indramayu sebenarnya banyak yang hebat. Sayang selama ini konotasi di luar daerah masih banyak yang negatif. “Melalui program pemberdayaan perempuan, Perempuan Berdikari (Pe-Ri), kami berharap kedepan perempuan Indramayu akan lebih dihormati. Memiliki harkat dan martabat,” ujar Bupati Nina.

Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin, siap mendukung program pemerintah daerah dalam rangka pemberdayaan perempuan. Termasuk program-program dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak. “Kami dari DPRD tentu saja siap mendorong melalui regulasi yang ada,” tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: