Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana hari ini, Senin, 17 Oktober 2022-disway.id-

Radarindramayu.id, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dkk, mulai digelar hari ini, Senin,17 Oktober 2022  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ini merupakan sidang perdana bagi Ferdy Sambo dkk sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. 

Informasi yang diperoleh,  sidang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang utama Profesor Haji Umar Seno Adji, PN Jaksel.

"Rencana sidang  dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto,  sebagaimana dilansir fin.co.id,  Senin, 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:Mahasiswi IPB Hanyut Ditelan Banjir di Bogor, Ditemukan di Jakarta Barat

Pada sidang perdana ini, akan  dilaksanakan sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sidang akan dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.

Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: