Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Bisnis Narkoba, Ternyata Caranya Ini

Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Bisnis Narkoba, Ternyata Caranya Ini

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim yang baru dan dikabarkan ditangkap diduga terkait kasus narkoba.-Ist-Radarcirebon.com--

Radarindramayu.id, JAKARTA -  Irjen Pol Teddy Minahasa cara yang dipakai dalam transaksi narkoba terungkap.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan cara Irjen Pol Teddy Minahasa dalam berbisnis narkoba dengan cara seperti ini.

Dalam aksinya Irjen Pol Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus.

"Dari keterangan itu adalah perintah dari Bapak TM," katanya, Jumat, 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:TGIPF Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan Kepada Presiden Jokowi

"Narkoba jenis sabu sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan," tambahkannya.

Mukti mengatakan, "Diduga hasil barang bukti pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukit Tinggi," ujarnya.

Awalnya Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Mengutip dari fin.co.id, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Ini Jawaban Luna Maya saat Ditanya Jika Berjodoh dengan Ariel NOAH, Ternyata..

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Saat ini, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan peredaran gelap narkoba

Mukti menuturkan penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.

Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. Adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:Netflix Akan Hadir dengan Iklan Bulan Depan, Segini Tarifnya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

BACA JUGA:Baru Dilantik, Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: