Hari Ini, Tahap Verifikasi Berkas Bakal Calon Kuwu

INDRAMAYU- Pemilihan kuwu memasuki tahapan verifikasi berkas calon. Ketua Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Tulungagung Kecamatan Kertasemaya, H A Rakhmat mengatakan, panitia akan melakukan verifikasi berkas calon kuwu selama dua hari. Hal itu, kata Rakhmat, karena ada sepuluh bakal calon kuwu yang akan bersaing di desanya.
“Karena ada 10 balonwu yang akan diverifikasi, kita laksanakan tahapan verifikasi ini selama dua hari, besok dan lusa (Kamis-Jumat, red) dengan melibatkan unsur dari Dinas Pendidikan, Kemenag, dan Muspika Kertasemaya, satu hari lima balonwu,” terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan Rakhmat, tahap verifikasi hanya diikuti balonwu dan satu pendamping dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan penjagaan dari Satgas Penanaganan Covid-19 kecamatan dan desa. “Tetap berpedoman pada prokes, panitia juga memakai APD lengkap, jadi di dalam sekretariat tahapan verifikasi tidak ada kerumuman massa pendukung yang ikut masuk,” ujarnya.
Terkait siapa yang akan lolos mengikuti tahapan selanjutnya, Rakhmat menyerahkan sepenuhnya kepada tim seleksi. “Siapa saja yang akan lolos, kita serahkan sepenuhnya kepada tim seleksi, nanti panitia hanya menerima lima balonwu yang layak mengikuti atau lanjut ke tahapan berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Tulungagung, Kadiri mengatakan, BPD akan melakukan pengawasan terkait mekanisme pelaksanaan tahapan pemilihan kuwu agar panitia menjalankan mekanisme tahapan sesuai dengan aturan, dan lebih mengutamakan aturan baik Perbup dan Perda terkait pemilihan kuwu.
“Kami akan melakukan pengawasan untuk memastikan panitia bekerja sesuai dengan regulasi,” ujarnya. Kadiri juga meminta kepada panitia untuk menjaga netralitasnya, bekerja sesuai dengan tupoksi.
“Jangan sampai panitia mengambil kebijakan yang melenceng dari aturan, tetap mengutamakan aturan yang telah ada dalam Perda dan Perbup pelaksanaan pilwu. Alhamdulillah, panitia selama ini bisa menjalankan peran tugas dengan baik, bekerja professional dan mematuhi prokes,” tandasnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: