Inilah Nama-nama Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Inilah Nama-nama Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan. -Humas Malang Tv-Radarcirebon.com--

Radarindramayu.id, JAKARTA -  Kurang dari sepekan, akhirnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bisa langsung mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang. 

Tragedi Kanjuruhan Malang merupakan tragedi kemanusiaan yang paling memilukan dalam sejarah sepakbola Indonesia dan dunia. 

Pasalnya, dalam tragedi Kanjuruhan ini yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia. 

Dikatakan Kapolri bahwa penetapan tersangka bersadarkan hasil gelar perkara dan penemuan alat bukti yang cukup. 

BACA JUGA:8 Desa di Kabupaten Indramayu Ikuti Pelatihan Teknis Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Desa Digital 2022

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," katanya dalam jumpa pers, Kamis, 6 Oktober 2022. 

Adapun enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang tersebut antara lain, yaitu: 

1. Direktur Liga Indonesia Baru (LIB): Akhmad Hadian Lukita (AHL) 

2. Security Officer Arema FC vs Persebaya Surabaya: Suko Sutrisno (SS) 

BACA JUGA:Cangkingan Kandidat Desa Terbersih di Indramayu. Miliki TPST dan Regulasi Persampahan

3. Panpel Arema FC vs Persebaya Surabaya: Abdul Haris (AH) 

4. Kabag Ops Polres Malang: Kompol Wahyu SS  

5. Dankie Brimob Polda Jatim: AKP Hassarman (H) 

6. Kasat Samapta Polres Malang: AKP Bambang Sidik Achmadi (BSA),  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: