Sisir Geng Motor di Kabupaten Cirebon, Ternyata Ada yang Bawa Kratom Sampai Obat Terlarang
Polresta Cirebon melakukan sweeping geng motor dan berhasil mengamankan 3 orang beserta barang bukti. -Ist-Radarcirebon.com--
Radarindramayu.id, CIREBON - Polresta Cirebon melakukan penyisiran geng motor di wilayah timur, tengah dan barat, Kabupaten Cirebon.
Penyisiran geng motor di wilayah Kabupaten Cirebon untuk mencegah terjadinya tawuran antar kelompok, yang kerap terjadi.
Aksi sweeping geng motor kali ini membuatkan hasil, karena Polresta Cirebon dan jajaran polsek mengamankan sejumlah orang termasuk barang bukti obat terlarang.
Penggerebekan sarang geng motor di Kabupaten Cirebon pada Sabtu (1/10/2022) malam. Pelaksanaan penyisiran dibagi menjadi dua tim yaitu zona timur dan Zona tengah sera Barat.
BACA JUGA:Manajemen Arema FC Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Korban Jiwa di Stadion Kanjuruhan
Dalam penyisiran wilayah Zona timur dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja bersama Anggota Timsus Gabungan Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Wilayah Timur.
Penyisiran dilakukan di Jalan Raya Pantura Losari, Kanci sekaligus memantau dua Lokasi yang diduga tempat berkumpulnya geng motor diantaranya Desa Jatiseeng Kidul, dan Desa Pabuaran Kulon.
Dari hasil dari patroli penyisiran tidak ditemukan geng motor di Wilayah Zona Timur. Sedangkan untuk wilayah zona tengah dan zona barat penyisiran dipimpin oleh Kasat Intelkam Kompol Joni Surya N.
Didampingi Wakasat Narkoba AKP Udiyanto, Kanit Idik II Sat Narkoba Iptu Kuswadi bersama Anggota Timsus Gabungan Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Wilayah Tengah dan Barat.
BACA JUGA:Ricuh Suporter di Malang, 127 Orang Tewas Usai Arema Dipermalukan Persebaya
Patroli di ruas Jakan Raya Plumbon hingga Sumber dan melakukan pemantauan di beberapa lokasi diantaranya Jl Raya Plumbon, Desa Tegalsari, Desa Danawinangun.
Adapun hasil dari patroli penyisiran tim zona tengah dan barat berhasil Mengamankan 3 (tiga) orang terduga anggota geng motor X wilayah Jamblang.
Ketiga orang terduga anggota geng motor diantaranya RY, SW, dan MT. Barang bukti yang diamankan diantaranya satu kilogram kratom, dua butir pil Trihexyphenidyl, satu butir pil Tramadol, tiga buah stiker.
Tiga buah Handphone berikut sim card, dua buah kemeja warna hitam, satu buah kaos warna biru donker, satu buah jaket warna hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: