Resmi Ditahan, Ini Penampakan Putri Candrawati Pakai Baju Tahanan

Resmi Ditahan, Ini Penampakan Putri Candrawati Pakai Baju Tahanan

Penampakan Putri Candrawati setelah resmi ditahan-ichsan/disway.id-

Radarindramayu.id, JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati akhirnya resmi ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Usai resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Putri Candrawati pun akhirnya muncul mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Kedatangan istri dari Ferdy Sambo ini sebelumnya sempat tidak diketahui wartawan, karena masuk melewati pintu lain di gedung Bareskrim Polri, Jumat 30 September 2022.

Sekitar pukul 12.49 WIB, barulah  tersangka  kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini terlihat  keluar dari ruangan pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA:Bom Bunuh Diri Guncang Kota Kabul, Belasan Orang Tewas dan Puluhan Luka

Putri Candrawati tampak menggunakan jaket warna biru dengan bordiran huruf B di bagian dada kiri depan dengan dalaman warna hitam dipadu celana warna senada hitam. Ibu PC juga menggunakan masker berwarna putih.

Setelah diumumkan penahanannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada sore hari pukul 17.30 WIB tersangka Putri Candrawati  akhirnya terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Terlihat juga tersangka Putri Candrawati  didampingi tim kuasa hukumnya di antaranya Arman Haris juga Febri Diansyah serta beberapa petugas.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar ibu PC kepada wartawan, sebagaimanaa dilansir disway.id, Jumat 30 September 2022.

"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," tambahnya.

"Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," kata putri sambil menundukkan kepala.

BACA JUGA:Pemda Diminta Tak Ragu Realisasikan Anggaran untuk Kendalikan Inflasi

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Lestyo Sigit Prabowo telah memutuskan berkas tersangka Putri Chandrawati (PC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan ke Kejaksaaan Agung.

“Hari ini PC melaksanakan wajib lapor, dan hari ini juga kami telah menjalankan pemeriksaan baik kondisi jasmani dan psikologi PC,” buka Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.

“Saat ini PC dalam keadaan baik, oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini, sodari PC kita nyatakan untuk ditahan di rutan mabes Polri,” jelasnya.

Kapolri juga mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap polri,” ungkap Jenderal Sigit.

Kapolri juga menegaskan kembali, terkait status dari Ferdy Sambo (FS), pihaknya sudah mengirimkan surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kita sudah mengirimkan surat PTDH, dan barusan informasi keputusan PTDH dari istana sudah dikeluarkan, oleh karena itu status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota polri,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: