Sempat Alot, Raperda Perubahan APBD 2022 Akhirnya Disetujui

Sempat Alot, Raperda Perubahan APBD 2022 Akhirnya Disetujui

Bupati dan DPRD akhirnya tandatangani persetujuan RAPBD Perubahan 2022-utoyo prie achdi-

Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 akhirnya disetujui. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.  

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA, Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin SH beserta unsur pimpinan DPRD Indramayu Amroni SIP, H Sirojudin SP, dan Turah, dalam Rapat Paipurna DPRD Indramayu, Senin, 26 September 2022 malam.

Pembahasan tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022  memang berlangsung alot. Dimulai saat pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Penetapan Plafon Anggaran Sementara).

Rapat Paripurna DPRD Indramayu dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022  dan Persetujuan DPRD serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati, sejatinya diagendakan Senin, 26 September 2022 pagi, pukul 09.00.

BACA JUGA:Karang Taruna Harus Berkontribusi Majukan Daerah

Namun rapat tertunda karena Bupati Indramayu belum hadir, sementara dalam rapat ini memang membutuhkan kehadiran langsung Bupati guna penandatanganan persetujuan.

Rapat sempat dibuka pada pukul 16.00, dimana dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Sementera Bupati Indramayu mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Drs H Rinto Waluyo MPd.

Tapi sayang  dari 49 anggota DPRD ternyata hanya 17 anggota yang hadir, sehingga tidak memenuhi kuorum. Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH dengan persetujuan anggota DPRD, akhirnya memutuskan untuk menunda rapat paripurna pada pukul 20.00 di hari yang sama.

Sementara Badan Anggaran DPRD dalam laporannya yang dibacakan Amroni SIP mengungkapkan, dalam perangkaan APBD perubahan, Pendapatan Daerah yang semula dianggarkan Rp3,2 triliun naik menjadi Rp3,3 triliun. Sementara Belanja Daerah naik dari Rp3,3 triliun menjadi Rp3,5 triliun.

Dikatakan Amroni, dalam RAPBD Perubahan 2022 ini memang akan lebih focus kepada program-program prioritas. Sementara sejumlah program yang dinilai masih bisa ditunda terpaksa dicoret.    

Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, baik DPRD maupun TAPD. Sehingga RAPBD Pertubahan 2022 akhirnya bisa disepakati bersama.

Bupati berharap RAPBD Perubahan 2022 yang telah disepakati bersama akan bedampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak. Selanjutnya apa yang kita sepakati bersama ini akan dievaluasi gubernur sebelum akhirnya ditetapkan. Mari kita berdoa bersama untuk Indramayu yang lebih baik lagi,” kata Bupati Nina.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: