Rekrutmen PPK Masih Tunggu Regulasi dari KPU

Rekrutmen PPK Masih Tunggu Regulasi dari KPU

grafik--

Radarindramayu.id, INDRAMAYU-Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Indramayu belum memastikan kapan dimulainya tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Serentak 2024.

Berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah berancang-ancang membuka pendaftaran bagi calon Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada akhir bulan ini.

KPU Indramayu justru masih menunggu regulasi rekrutmen badan ad hoc yang diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Sampai sekarang belum ada PKPU-nya. Jadi kami masih menunggu,” kata Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni kepada Radar Indramayu, Senin (12/9).

Menurutnya, dalam hal rekrutmen PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diatur dalam juknis sendiri. Termasuk persyaratan dan waktu pelaksanaan tahapan, semuanya termaktub dalam PKPU.

BACA JUGA:Tes Urine Dadakan di Propam Mako Polresta Cirebon, Semua Negatif Narkoba

“Sementara di PKPU nomor 4 tahun 2022 belum ada. Kalau sudah keluar PKPU mengenai rekrutmen PPK, tentu kita akan sampaikan ke publik” ucapnya.

Pembukaan pendaftaran PPK pada Pemilu Serentak 2024 memang ditunggu-tunggu. Bahkan diperkirakan, peminatnya melonjak. Hal ini menyusul rencana KPU menaikkan honorarium bagi para petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024.

Kebijakan ini tidak lepas dari pertimbangan bahwa kerja petugas PPK, PPS, KPPS Pantarlih sampai personel Linmas TPS tergolong berat. Apalagi, Pemilu 2024 akan digelar secara serentak.

Informasi dihimpun, kenaikan honor personel badan ad hoc pada Pemilu 2024 telah tertuang dalam SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji di Palimanan Timur

Rinciannya honor ketua PPK dari Rp1.850.000 pada Pemilu 2019 lalu, naik menjadi Rp2,5 juta untuk tahun Pemilu 2024. Sedangkan anggota PPK dari Rp1,6 juta pada tahun Pemilu 2019 menjadi Rp2,2 juta di Pemilu 2024.

Kemudian honor ketua PPS yang pada tahun Pemilu 2019 sebesar Rp900.000, pada Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp1,5 juta. Anggota PPS dari Rp850.000 menjadi Rp 1,3 juta.

Selanjutnya honor Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu yang pada tahun Pemilu 2019 hanya Rp800.000, naik menjadi Rp1 juta pada Pemilu 2024.

Ketua KPPS dari Rp550 ribu pada tahun Pemilu 2019, menjadi Rp1,2 juta untuk Pemilu 2024. Anggota KPPS dari Rp500.000, naik menjadi Rp1.100.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: