Anggota DPRD Indramayu Protes, Tidak Ada “Nameboard” Bupati dan Wakil Bupati Saat Rapat Paripurna

Anggota DPRD Indramayu Protes, Tidak Ada “Nameboard”  Bupati dan Wakil Bupati Saat Rapat Paripurna

Di depan kursi posisi Bupati dan Wakil Bupti tidak ada nameboard -utoyo prie achdi-

Radarindramayu.id, INDRAMAYU – DPRD Indramayu menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi  Terhadap Dua Rancagan Peraturan Daerah (Raperda), Jum’at, 9 September 2022.

Dua Raperda dimaksud adalah Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH , dan dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda serta para kepala  SKPD dan undangan lainnya.

Sayang sekali, Bupati Indramayu Nina Agustina berhalangan hadir. Menari knya, Bupati Indramayu diwakili oleh dua orang sekalgus. Yakni Sekda Indramayu, Rinto Waluyo, dan Kepala Bapeda Indramayu, Iin Indrayati.  

BACA JUGA:Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Kembali Demo DPRD Indramayu

Iin Indrayati dalam rapat paripurna tersebut ditugaskan untuk membacakan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Baik Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Perindo, dan Fraksi Merah Putih.

Rapat paripurna kali ini diwarnai dengan protes oleh salah seorang anggota DPRD Indramayu, M Alam Sukmajaya. Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini mempertanyakan tidak ada nameboard “Bupati” dan “Wakil Bupati” di mejanya. Padahal di meja Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD, yang bersebelahan dengan posisi Bupati dan Wakil Bupati, ada nameboard bertuliskan “Ketua DPRD” dan “Wakil Ketua DPRD”.

“Saya ingin menanyakan, kenapa pada rapat paripurna kali ini di meja Bupati dan Wakil Bupati tidak ada nemeboardnya. Padahal untuk Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD masih terpampang,” kata Alam.  

Menanggapi kritikan tersebut, Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin juga mengaku kaget. Ia pun meminta kepada pihak sekretariat untuk memperhatikan hal ini. Karena ini merupakan rapat resmi. Meski Bupati berhalangan hadir, maka tetap harus ada nameboard Bupati dan Wakil Bupati.

“Meski bupati tidak hadir, tapi ada yang hadir dan mewakili bupati.Jadi seharusnya nameboard itu harus tetap ada,” tuturnya.

Alam juga mempertanyakan banyaknya kepala SKPD yng idak hadir dalam rapat paripurna tersebut.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: