Siap-siap Naikan Tarif Jasa Sewa Grabag dan Traktor

Siap-siap Naikan Tarif Jasa Sewa Grabag dan Traktor

TARIF NAIK: Para pelaku usaha jasa sewa grabag atau mesin perontok padi dan mesin traktor berancang-ancang menaikkan tarif imbas kenaikan BBM. -KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

Radarindramayu.id, ANJATAN-Pemerintah baru saja menaikkan harga beberapa jenis BBM bersubsidi. Harga solar yang naik dari sebelumnya Rp5.150/liter menjadi Rp 6.800/liter. Demikian pula pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter.

Atas kenaikan harga BBM tersebut, para pelaku usaha jasa sewa grabag atau mesin perontok padi dan mesin traktor berancang-ancang menaikkan tarif.

Tingginya biaya operasional menjadi alasannya. Hal ini demi mengimbangi kenaikan harga BBM, oli sampai komponen suku cadang. Termasuk upah tenaga kerja.

“Mau tak mau tarif jasa sewa grabag dan traktor kali ini lebih tinggi dibandingkan musim panen dan tanam padi kemarin,” kata Aying, pelaku jasa sewa grabag dan traktor di Kecamatan Anjatan, Kamis (8/9).

BACA JUGA:“Mobil Bagus, Hujan Bonus!”, Promo dari Suzuki Khusus Di Bulan September

Sebelumnya, jasa grabag dipatok Rp900 ribu perbau atau ukuran tanah seluas 5000 meter persegi. Harga serupa dipatok untuk jasa sewa traktor untuk 4 kali tahapan pengolahan tanah. Mulai dari weluku atau singkal, glebeg, garik dan terakhir papan.

Untuk besaran tarif jasa sewa grabag dan traktor setelah harga BBM naik, pihaknya belum bisa menetapkannya. Sebab terlebih dahulu harus dimusyawarahkan dengan kelompok tani, pemerintah desa serta para pemilik grabag dan traktor.

Namun dia memperkirakan, kenaikannya tak lebih dari 30 persen. “Harus musyawarah dan disepakati bersama dulu. Jadi nanti ada keseragaman tarifnya berapa. Kemungkinannya naik sekitar 20-30 persen, mengikuti harga BBM,” ujarnya.

Penetapan tarif sewa traktor memang tidak bisa dilakukan sepihak. Biasanya di fasilitasi oleh pemerintah desa. Seperti yang dilakukan Pemdes Bongas, Kecamatan Bongas. Pelaksanaan musyawarah berbarengan dengan sosialisasi persiapan menyambut Musim Tanam (MT). Stake holder pertanian diundang. Mulai dari kelompok tani, mitra cai, serta para pemilik traktor.

BACA JUGA:Pelaku UMKM di Indramayu Dibekali Strategi Promosi Produk Usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: