Penggandaan Uang Palsu, Pelaku Belum Tertangkap

Penggandaan Uang Palsu, Pelaku Belum Tertangkap

DUGAAN PENIPUAN: Petugas mengamanka gepokan uang mainan dari sebuah rumah di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon. -Cecep Nacepi-radarcirebon.com


Radarindramayu.id, CIREBON - Pelaku penggandaan uang palsu di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon belum tertangkap. Oleh karenanya, anggota Polsek Depok dan Koramil Plumbon terus memantau rumah kosong tersebut.  Agar rumah tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat kejahatan.

“Pelakunya belum tertangkap, kemarin kabur. Jadi hanya barang buktinya saja berupa uang mainan dan kotaknya. Rumah kosong akan terus kita pantau,” kata Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Ipda Budi.

Pantauan yang dilakukan oleh pihaknya juga sudah lama. Dari mulai tahun 2021. Karena, rumah kosong tersebut sudah pernah di-police line lantaran diduga ada tindak pidana dengan modus penggandaan uang.

Menurut Budi, penemuan uang mainan merupakan langkah efektif anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam melakukan pengawasan.

BACA JUGA:Dampak Aksi Demo dan Angkum Mogok, Pelajar Pulang Jalan Kaki

" Dari tahun kemarin kita awasi terus rumah kosong itu. Pengawasan ternyata efektif. Terbukti kemarin, diamankan uang mainan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa," katanya.

Sejauh ini belum ada orang yang merasa jadi korban oleh tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku modus penipuan penggandaan uang. Kendati demikian, untuk mengantisipasi pihaknya akan terus memantau rumah tersebut.

"Sampai sekarang belum ada laporan ke kita. Pelaku melarikan diri. Kamarin, kita hanya mengamankan uang mainan saja dari rumah kosong tersebut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah rumah kosong di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon digeledah perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkantibmas, pada Kamis siang (1/9).

BACA JUGA:Diler Honda Dwi Setia Kawan Motor Karangampel Gelar Cooking Class dan Beragam Promo

Rumah tersebut diduga dipakai praktik penipuan dengan modus penggandaan uang. Terbukti, dengan diamankannya gepokan uang mainan yang bila dihitung ada ratusan juta rupiah.

Pengrebekan itu bermula dari adanya masyarakat yang menelepon ke babinsa Danamulya, Sertu Pajid melaporkan adanya praktik penipuan dengan modus dukun pengganda uang.

Sertu Pajid menghubungi Bhabinkamtibmas Aiptu Agus. Mereka kemudian mendatangi Balai Desa Danamulya. Bersama dengan perangkat desa, kemudian menggerebek rumah yang dijadikan sebagai praktik penggandaan uang.

"Waktu tiba di lokasi, warga bilang uang gepokan ada di dalam kotak. Jadi saya fokus pada kotaknya biar jangan dibawa lari pelaku. Eh empat pelaku langsung berhamburan berlari meninggalkan kotak tersebut," kata Sertu Pajid kepada Radar Cirebon.

BACA JUGA:Tentang Hyundai STARGAZER

Kotak yang berisi gepokan duit itu kemudian diamankan. "Saya dari awal gak percaya. Kotak itu saya bawa dan di depan masyarakat dibuka bersama-sama. Ternyata itu isinya uang mainanan," katanya.

Pecahan uang Rp100.000 setiker doraemon dan kotaknya diamankan kemudian dibawa ke kantor Balai Desa Danamulya.
Bhabinkamtibmas Danamulya, Aipda Agus mengatakan, yang membuat masyarakat ramai itu disangkanya uang asli. “Pelaku bukan warga Danamulya, korbannya juga tidak ada. Hanya kejadian saja, kebetulan rumah kosong milik Kamsudin. Kamsudin punya istri orang Bandung. Jadi tinggal di sana," jelasnya

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Mantan Bupati Indramayu Supendi Hari Ini Bebas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: