Pertamina Resmi Naikan Harga Pertamax Turbo dan Dex Series
Masyarakat Kota Cirebon saat antre di SPBU, Rabu malam (31/8/2022)-dedi haryadi-radarcirebon.com
Radarindramayu.id, CIREBON-PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Terhitung mulai 1 September 2020 pukul 00.00 WIB, Pertamina secara resmi melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk produk Pertamax Turbo (RON 98) Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, harga jenis BBM umum (JBU) bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan tren minyak dunia, diantaranya acuan harga rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/argus).
"Penyesuian harga mengimplementasikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020
tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Umum,"jelasnya kepada radarcirebon.com, Kamis (1/9/2022).
BACA JUGA:Kasus Sambo Versi Tegal, Adik Tega Tembak Sang Kakak Hingga Tewas
Menurut Irto, penyesuaian harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Sekaligus, sebagai upaya kami mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang berkualitas dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta lebih ramah lingkungan,”ujarnya.
Untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5%, Irto mengungkapkan, produk jenis bensin (gasoline) Pertamax Turbo disesuaikan menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 17.900 per liter.
"Sedangkan untuk produk jenis solar (gasoil) yakni Dexlite, disesuaikan menjadi Rp17.100 per liter dari yang sebelumnya di angka Rp 17.800 per liter. Untuk Pertamina Dex menjadi Rp17.400 per liter dari yang sebelumnya Rp 18.900 per liter,"ungkapnya.
BACA JUGA:HMI Temui Ketua DPRD Indramayu, Sampaikan Penolakan Kenaikan Harga BBM
Dipaparkan Irto, harga baru BBM per 1 September 2022 yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
"Penyesuaian harga merupakan upaya kami untuk terus menyediakan BBM berkualitas dengan harga yang masih paling kompetitif jika dibandingan dengan produk SPBU lain dengan kualitas setara,”paparnya.
Adapun untuk harga BBM Subsidi (Pertalite dan Biosolar), lanjut Dia, masih sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk BBM Subsidi, kami pastikan stok nasional aman. Kami turut mengimbau agar masyarakat dapat membeli BBM sesuai dengan kebutuhan,”pungkasnya.
BACA JUGA:P3DW Indramayu II Haurgeulis Sukses Capai Target, Wajib Pajak Minta Berlanjut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: