Verifikasi Berkas Balonwu Diwarnai Ketegangan

Verifikasi Berkas Balonwu  Diwarnai Ketegangan

INDRAMAYU- Ketegangan sempat mewarnai tahapan verifikasi berkas bakal calon kuwu (Balonwu) Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang, kemarin. Hal itu bermula, saat serorang balonwu Tarjono menyampaikan protes agar panitia pemilihan kuwu (panpilwu) lebih transparan untuk menyampaikan hasil verifikasi terkait dugaan ijazah aspal alias asli tapi palsu salah seorang calon dari 7 kandidat yang akan bersaing.

“Tadi saya sempat protes terkait proses verifikasi persyaratan balonwu. Saya meminta agar panitia transparan atas isu yang berkembang di masyarakat soal dugaan adanya ijazah aspal dari salah seorang calon,” ujar Tarjono kepada wartawan koran ini, kemarin.

Pernyataan dirinya, kata Tarjono mewakili keinginan para bakal calom kuwu lainnya yang menginginkan semua proses tahapan terbuka termasuk tahap verifikasi persyaratan. “Jangan sampai dikemudian hari banyak kuwu setelah dilantik kemudian digugat karena syarat pencalonan bermasalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan Tarjono, transparansi diperlukan agar di masyarakat tidak ada yang menduga-duga. “Saya meminta ini tidak untuk menyudutkan salah satu calon, tapi untuk semua calon, agar masyarakat mengetahui semua calon dokumen persyaratannya asli semua,” kata Tarjono.

Bahkan, lanjutnya, semua calon sudah menanda tangani pakta integritas, yang isinya bahwa semua syarat yang semua bakal calon kuwu sampaikan kepanitia semuanya asli, dan bisa dipertanggung jawabkan baik secara hukum atau keabsahan. “Jangan sampai ada isu yang berhembus di masyarakat ijazah balonwu ada yang di pertanyakan keaslian atau keabsahannya,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta panitia bisa lebih transparan untuk menepis isu yang beredar di masyarakat terkait ijazah aspal tersebut.

Sementara itu, Ketua Panpilwu Desa Gunungsari Karnoto SPd mengatakan, panitia lebih terfokus pada pelaksanaan tahapan-tahapan pilwu agar berjalan sesuai dengan tahapan.

Adapun hasil temuan saat kegiatan verifikasi, lanjut Kartono, bagi calon kuwu yang kurang lengkap persyaratan diberikan tenggang waktu sampai tanggal 9 April 2021, sebelum berkas di serahkan ke kecamatan dan kabupaten.

Terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai ijazah persamaan atau kesetaraan, pihaknya menyikapi sesuai fakta yang sebenarnya. “Buktinya ada, kemudian kami mengundang tim verifikasi yang berhak dan tahu di bidangnya, kami cuma melaksanakan tahapan apa adanya, tidak mengintervensi, berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Kartono berharap, masyarakat cermat satau mendengar informasi atau isu terkait yang beredar terkait dugaan isu ijazah aspal. “Mohon maaf bukan ranah saya untuk itu, saya hanya melaksanakan aturan yang ada. Adapun ijazah itu asli atau tidak ada tim verifikasi dari bidangnya sendiri. Karena Gunungsari ada 7 balonwu, hanya ada 5 balonwu saja yang akan lanjut, para balonwu akan mengikuti seleksi di panitia Kabupaten,” pungkasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: