Terlalu! Guru Agama SMP Lakukan Pencabulan Pada 30 Siswinya

Terlalu! Guru Agama SMP Lakukan Pencabulan Pada 30 Siswinya

ilustrasi pelecehan--

Radarindramayu.id, BATANG - Polres Batang, Jawa Tengah telah mengamankan seorang guru agama di sebuah SMP.

Guru agama tersebut telah  melakukan pencabulan pada 13 siswinya.

Pelaku seorang guru agama tersebut diketahui berinisial AM dan berusia 33 tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan bahwa kasus itu terungkap setelah ada tujuh keluarga korban melaporkan tindakan guru agama di SMP di Kecamatan Gringsing.

BACA JUGA:Hasil Drawing Piala AFF 2022, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Thailand

Mengutip radarindramayu dari fin.co.id, "Akan tetapi, pada hari ini (30/8) ada 6 keluarga korban lagi yang melaporkan kasus yang sama. Kemungkinan masih bertambah, nanti kami rilis," katanya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Pada para korban diminta tidak takut melapor karena identitas mereka akan dilindungi.

"Dari pengakuan tersangka, ada sekitar 30 anak yang menjadi korban pencabulan. Kendalanya, para korban masih di bawah umur, mungkin mereka malu dan takut melapor," katanya.

Dari hasil keterangan, disebutkan ada beberapa siswi yang dilecehkan dan disetubuhi.

BACA JUGA:78 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J. Simak Adegan Demi Adegan

Saat ini polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus pencabulan yang terjadi dalam kurun waktu sekitar Juni 2022 sampai Agustus 2022.

Barang bukti yang sudah diamankan, antara lain, berupa pakaian, baju dalam korban. Selain itu, polisi juga telah memberikan police line di tempat kejadian perkara.

Tersangka Agus Mulyadi terancam dikenai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Baksos, Polsek Haurgeulis Bagikan Sembako Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: