Gara-gara Putar Arah, Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalan Raya Palimanan

Gara-gara Putar Arah, Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalan Raya Palimanan

LUKA-LUKA: Anggota lantas Polsek Gempol yang piket mengevakuasi korban ke Rumah Sakit. -Cecep Nacepi-radarcirebon.com

Radarindramayu.id, CIREBON - Harap hati-hati di jalan. Kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Terbaru terjadi di Jl Raya Palimanan. Tepatnya di Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Selasa malam (19.30 WIB. Untungnya, tidak ada korban jiwa.

Tapi dari kejadian itu, ada dua orang yang mengalami luka-luka. Yakni, pengendara Honda Supra nopol E 6760 JA, Samsu Ulum (56) warga Desa Tenajar, Kecamatan Kertasmaya dirawat di RSUD Arjawinangun.

Pengendara Honda Vario Nopol E 3220 SP bernama Suherman (55) warga Desa Slangit, Kecamatan Klangenan dirawat di Rumah Sakit Plumbon.

Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, kecelakaan  bermula saat mobil Daihatsu Gran Max pikap yang tidak diketahui identitasnya melaju dari Palimanan menuju Arjawinangun. Setibanya di lokasi kejadian, mobil hendak berputar arah jalur kanan menuju kiri jalan.

BACA JUGA:Razia Miras, Polisi Geledah Kamar hingga Toilet yang Disembunyikan Pedagang

"Karena kurang antisipasi saat putar arah, mobil pikap bertabrakan dengan Honda Supra Nopol  E 6760 JA yang melaju dari Palimanan menuju Arjawinangun. Lalu tertabrak oleh Honda Vario Nopol E 3220 SP yang melaju dari arah berlawanan.

Setelah kejadian itu, mobil pikap kemudian kabur melarikan diri," kata Kapolsek Gempol Kompol Munawan melalui Kanit Lantas Iptu Suheryana.

Peristiwa Ttbrak beruntun itu menyita perhatian warga. Anggota lantas Polsek Gempol yang piket bergegas ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Plumbon dan RSUD Arjawinangun.

BACA JUGA:Sidang KKEP Terhadap Ferdy Sambo Dipimpin Orang Indramayu

Anggota yang menangani kemudian melapor ke Unit Laka Lantas Polresta Cirebon. "Korban dua orang, pengendara motor Honda Vario dan Honda Supra. Sudah dilaporkan ke Urlaka Polresta Cirebon, sekarang ditangani oleh mereka," terangnya.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas kemudian diangkut dengan mobil Polsek Gempol ke Mako Polsek Gempol untuk dijadikan sebagai barang bukti laka lantas.

BACA JUGA:Edan…Harga Telur Capai Rp32 Ribu Per Kilogram. Pedagang Tuding Gara-gara Bansos PKH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: