Berjudi Gunakan Aplikasi Ludo, 2 Pemuda Diciduk Polisi

Berjudi Gunakan Aplikasi Ludo, 2 Pemuda Diciduk Polisi

Ilustrasi Judi Online--

Radarindramayu.id, SERANG - Polsek Kasemen Kota Serang menangkap dua orang pelaku perjudian  menggunakan aplikasi Ludo, Minggu 21 Agustus 2022.

Polisi menangkap keduanya  saat sedang asyik berjudi Ludo di Kampung Warung Pasar, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana mengatakan, “Sekitar pukul 17.30 WIB, di gubuk tepatnya Kampung Warung Pasar Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang, telah diamankan 2 orang laki-laki sedang asik bermain ludo,” katanya, Senin 22 Agustus 2022.

Mereka  pelaku yang diamankan UM (31) dan US (21). Keduanya merupakan  warga Kampung Warung Pasar, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

BACA JUGA:Hasil Lembaga Survei Independen, Anies-AHY Unggul di Pilpres 2024

Dilansir dari Disway.id, “Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp 686 ribu dengan pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 2000 dan satu unit handphone merk OPPO A15 warna Putih,” kata Ugum.

Menurut Ugum, modus operandi tersangka melakukan judi dengan sistem sekali injek bayar Rp10 ribu untuk memperoleh keuntungan sendiri.

“Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan Selama-lamanya 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta,” tutur Ugum.

Dijelaskana Ugum, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga. Dari laporan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

BACA JUGA: RS MA Sentot dr Andaru Diminta Untuk Membenahi, Kadis Kesehatan: Kepercayaan Masyarakat Wujud Pelayanan

“Setelah mendapat laporan tersebut pelapor bersama dengan 4 orang anggota Polsek Kasemen langsung menuju ke tempat yang dijadikan bermain judi jenis ludo tersebut, 2 orang pelaku langsung dibawa ke Polsek Kasemen untuk diamankan dan diperiksa lebih Lanjut” ucap Ugum.

Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul: "2 Pemuda Ditangkap Polisi karena Berjudi Pakai Aplikasi Ludo"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: