Waduh ! Kasat Narkoba Malah Terlibat Kasus Narkoba

Waduh ! Kasat Narkoba Malah Terlibat Kasus Narkoba

Sangat ironis, Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang terlibatb kasus narkoba-ilustrasi disway.id-

Radarindramayu.id, KARAWANG -- Waduh ! Sangat ironis. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang  perwira menengah terkait penyalah gunaan narkoba. Perwira yang ditangkap kali ini ternyata seorang Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang Jawa Barat, dengan inisial AKP ENM.

Sangat memalukan memang. AKP ENM yang tugas sehari-harinya untuk memberantas narkoba, malah ditangkap petugas Bareskrim atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Padahal sebagai seorang Kasat Reserse Narkoba seharusnya memberikan contoh yang baik, dengan ikut memberantas peredaran narkoba. Dengan kasus ini tentunya bisa mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian.

Menurut penjelasan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar, dalam penangkapan terhadap AKP ENM pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB itu, berhasil disita barang bukti sebanyak 101 gram sabu-sabu.

BACA JUGA:Jelang HUT ke-77 RI, 40 Napi Terorisme Ikrar Janji Setia kepada NKRI di Bogor

Dijelaskan, jumlah tersebut terbagi dalam satu plastik klip berisi sabu-sabu sebanyak 94 gram, satu plastik klip bening berisi sabu-sabu berjumlah 6,2 gram, dan satu plastik klip berisi sabu-sabu sejumlah 0,8 gram.

Disamping itu, tim Bareskrim juga menyita satu plastik klip berisi dua butir pil ekstasi sebanyak 1,2 gram.

"Kemudian disita juga seperangkat alat isap sabu-sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27 juta," ujar Krisno dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip disway.id.

Krisno mengungkapkan, penangkapan AKP ENM bagian dari serangkaian penangkapan beberapa tersangka  sindikat peredaran narkoba, yakni Juki dan kawan-kawan. Menurutnya, Juki dkk kerap beroperasi di tempat hiburan malam, yakni F3X Club dan FOX KTV Bandung.

"Tim telah melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar dua ribu butir pil ekstasi ke Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM," tutur Krisno.

Kasus peredaran narkoba belakangan memang marak di sejumlah daerah. Bahkan bukan hanya di wilayah perkotaan namun juga sudah masuk ke kampung-kampung.

Di Kabupaten Indramayu, Satnarkoba Polres Indramayu kembali membekuk tiga orang pengedar narkotika jenis sabu, belum lama ini. Mereka ditangkap di tempat berbeda dalam satu malam di lokasi berbeda. Dari tangan ketiga pengedar ini, polisi menyita 16 paket sabu siap edar.

Mereka ditangkap saat hendak edarkan sabu ke sejumlah pelosok desa di wilayah Indramayu bagian barat. Ini tentunya harus menjadi perhatian semua pihak. Termasuk para orangtua, agar terus mengawasi anak-anaknya.

Adapun tiga orang pengedar yang berhasil ditangkap adalah YW (31 tahun), warga Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, AGY (26 tahun), penduduk Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, dan WL (25 tahun), asal Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.

Untuk mendalami kasusnya, kini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik setempat.

Sebelumnya, dalam satu malam dua pengedar narkoba jenis sabu juga telah diamankan polisi. Keduanya itu, AS (32 tahun), warga Desa Segeran Lor, Kecamatan Juntinyuat, dan Dar (38 tahun), warga Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea. Dari kedua tangan pengedar ini, disita barang bukti 4 paket sabu yang juga siap edar.

Tulisan ini pernah dimuat di disway.id dengan  judul :

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Sita 101 Gram Sabu-Sabu

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: