Modal CCTV Koperasi, Dua Perampok Dilumpuhkan

Modal CCTV Koperasi,  Dua Perampok Dilumpuhkan

INDRAMAYU-Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Lelea dan Resmob Polres Indramayu bergerak cepat, mengungkap kasus perampokan di Kantor Koperasi Arta Yaksa Mandiri, di Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu.

Dalam waktu kurang dari dua puluh empat jam, petugas gabungan berhasil menangkap dua orang pelakunya, Sf dan Rj.

Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu. Satu dari dua orang pelaku perampokan kantor Koperasi Arta Yaksa Mandiri tersebut terpaksa ditembak oleh polisi pada bagian kaki, karena melawan saat akan ditangkap.

Peristiwa perampokan kantor koperasi itu sendiri terjadi pada Jumat siang, 16 April 2021 sekitar jam 13.10 WIB. Saat itu kantor koperasi dalam keadaan sepi.

Kedua pelaku yakni masing-masing berinisial Sf dan Rj, memanfaatkan situasi sepi itu untuk menyatroni kantor koperasi tersebut. Mereka masuk dengan leluasa dan menggasak puluhan BPKB motor, dokumen dan sejumlah uang.

Pegawai koperasi lalu melaporkan kasusnya ke Polsek Lelea. Berbekal kamera pengintai (CCTV), Kanit Reskrim Polsek Lelea, Bripka Wahyudin, selanjutnya melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV tersebut, polisi akhirnya bisa mengidentifikasi kedua pelaku yakni Sf dan Rj.

Bersama Resmob Polres Indramayu, anggota Unit Reskrim Polsek Lelea lalu memburu keduanya. Keberadaan kedua tersangka dengan mudah dapat diketahui. Sf dan Rj pun ditangkap tak sampai dua puluh empat jam yakni pada Sabtu, 17 April 2021 kemarin.

Rj ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cikedung. Tak jauh dari rumah Rj, polisi juga berhasil menangkap Sf.

“Saaat itu Rj melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap. Maka kami memberikan tindakan tegas terukur, melumpuhkan tersangka,” ujar Kapolsek Lelea, AKP Agus Priyanto, Minggu (18/4). (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: