38 Calwu Se-Jatibarang Lakukan Ikrar Damai

38 Calwu Se-Jatibarang Lakukan Ikrar Damai

INDRAMAYU- Sebanyak 38 calon kuwu dari 11 desa di Kecamatan Jatibarang melakukan deklarasi atau ikrar dan menandatangani kesepakatan damai, Rabu (21/4). Bertempat di Aula Kantor Camat, acara ikrar dihadiri unsur Muspika Kecamatan Jatibarang, dan 11 ketua panitia pemilihan kuwu. Dalam acara ikrar, juga sekaligus penetapan bakal calon kuwu menjadi calon kuwu.

Camat Jatibarang, Indra Mulyana SAP MSi mengatakan, ditetapkannya 38 bakal calon kuwu menjadi calon kuwu menandakan pemilihan kuwu semakin dekat. Menurutnya, penetapan ini setelah melalui klarifikasi kelengkapan berkas di tingkat desa dan kecamatan.

“Sesuai dengan tahapan hari ini jadwal penetapan dari bakal calon kuwu jadi calon kuwu, kita sebagai forum koordinasi pimpinan kecamatan bersilahturrahmi dengan para calon kuwu, bisa bertatap muka,\" katanya.

Indra berharap, para calon kuwu dapat bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari panitia pemilihan kuwu desa masing-masing, dan dengan unsur lainnya termasuk Muspika Kecamatan Jatibarang, untuk  saling bertukar informasi.

“Mari kita selalu mengedepankan kepentingan bersama untuk Pilwu ini menjadi momentum mempererat silahturahmi, wujudkan pilwu yang damai dan sejuk,” ajaknya.

Pada kesempatan itu, sebelum deklarasi damai atau ikrar damai, para calon kuwu terlebih dulu diberikan materi pembekalan tentang tahapan pilwu dan administrasi para calon luwu, yang diberikan Pemcam Jatibarang.

Hal itu, merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kuwu tahun 2021 sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 64 A tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu Serentak tahun 2021 Kabupaten Indramayu tingkat Kecamatan Jatibarang.

Selanjutnya, para calon kuwu membacakan ikrar damai secara bersama-sama yang isinya bahwa calon kuwu sepakat saling menghormati sesama calon kuwu, tunduk dan taat pada peraturan panpilwu, dan perundang-undangan. Menghindari dalam bentuk intrik, intimidasi, dan provokasi. Bersedia menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap tahapan pemilihan kuwu, dan menjaga suasana kekeluargaan masyarakat tetap damai dalam menjalin hubungan persaudaraan. Menghindari penyebaran hoax dan kampanye hitam. Menyelesaikan setiap masalah yang terjadi dalam jalan musyawarah mufakat  sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ikrar damai ini demi terselenggaranya pemilihan kuwu serentak tahun 2021 yang damai, aman, berintegritas, bermartabat dan demokratis,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani didampingi Danramil Jatibarang Kapten Kav Sugiyanto mengungkapkan deklarasi dan penanda tanganan ikrar damai yang disepakati oleh para calon kuwu dari 11 desa untuk menaati semua aturan dalam pelaksanaan pilwu dan sepakat menjaga suasana pelaksanaan pilwu aman dan kondusif.

“Kita dari TNI Polri siap menjaga pelaksanaan pilwu, petugas kita siagakan untuk mengawal setiap tahapan sampai pelaksanaan pemilihan di tiap TPS, agar berjalan lancar, sukses, tanpa ekses,” tandasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: