Pererat Silaturahmi, Angkat Budaya Lokal

Pererat Silaturahmi, Angkat Budaya Lokal

INDRAMAYU-Acara pengundian nomor urut calon kuwu (calwu) di Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar tak kalah unik dari desa lain. Digelar malam hari, salah satu tahapan krusial Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak tahun 2021 di desa yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Subang itu berlangsung semarak. Panitia Pilwu mengangkat tema budaya lokal.

Hal ini terlihat dari suasana dan pakaian yang dikenakan panitia maupun para calon kuwu yang kompak memakai busana adat Pangsi. “Kata orang Sunda mah baju Pangsi, jare wong Dermayu mah Komboran,” ujar ketua Panpilwu Desa Bantarwaru, Carno SPd usai acara , Minggu (25/4).

Dipilihnya budaya Sunda, lantaran memang sudah mengakar di tengah mayoritas masyarakat Bantarwaru. Tak hanya bahasa, namun pula adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat.

Sedangkan dilaksanakan malam hari, agar tercipta suasana sejuk dan adem. “Pelaksanaannya sengaja malam, bada salat Tarawih. Supaya adem, bisa ngopi-ngopi sehingga bisa semakin mempererat silaturahmi antar calon kuwu,” terang dia.

Pihaknyapun bersyukur, acara pengundian nomor urut berjalan lancar dan sukses. Berdasarkan hasil undian, nomor urut 1 diraih calwu Suhanta, nomor 2 Ita, nomor 3 Saleh, nomor 4 Hendra Lesmana dan nomor 5 calwu Ujang Misad.

Carno menyebut, sejatinya jumlah balonwu yang mendaftar sebanyak 6 orang. Namun salah satunya mencabut berkas persyaratannya alias mengundurkan diri. Lantaran masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). “Statusnya masih ASN, belum dapat izin dari Bupati untuk maju Pilwu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat bernomor 800/312-BKPSDM tertanggal 8 April 2021 itu, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA belum dapat menyetujui izin pencalonan PNS yang maju pada Pilwu Serentak di Kabupaten Indramayu tahun 2021.

Sehingga, lanjut Carno, mundurnya salah satu balonwu, membuat 5 kandidat lainnya tidak jadi mengikuti seleksi akademik.

Mereka langsung ditetapkan sebagai calwu. Sebab dinyataan lulus seleksi adminstrasi berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi terhadap dokumen balonwu. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: