Cegah Kerumunan dengan Memanfaatkan Media Massa

Cegah Kerumunan dengan Memanfaatkan Media Massa

TAHAPAN masa kampanye Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2021 dimulai. Berlangsung selama 15 hari. Para calon kuwu (calwu) berkesempatan menyebarluaskan profil, visi, misi dan program kerja kepada masyarakat dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19.

Ketua Panpilwu Desa Bantwarwaru, Kecamatan Gantar Carno SPd menuturkan, kampanye Pilwu dapat dilaksanakan melalui pertemuan terbatas. Pemasangan alat peraga kampanye dan memanfaatkan media cetak, elektronik maupun media sosial.

 “Sesuai tatib, semua jalur kami sediakan. Tetapi kami menyarankan para calwu lebih memanfaatkan media massa ataupun medsos demi pelaksanaan tahapan kampanye yang aman dan sehat. Meminimalisir potensi kerumunan massa. Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19,” terangnya usai sosialisasi tatib kampanye Pilwu Bantarwaru, kemarin.

Pun demikian, pihaknya mengingatkan kepada semua calon serta tim sukses untuk bijak dalam bermedsos. Menghindari ketersinggungan satu sama lain. Saling menghargai, saling menghormati, tidak menyebar fitnah atau hoax.

Diakuinya, media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga tak mengherankan, medsos dimanfaatkan oleh para calon dan pendukung untuk bersosialisasi.

Namun, jika medsos disalahgunakan untuk menggiring opini dari informasi palsu atau hoax, maka akan bisa berdampak menjadi persaingan tidak sehat. “Jangan sampai apa yang diposting bisa merugikan orang lain. Jangan sampai terjadi seperti itu. Saya yakin, semuanya sudah paham,” ujarnya.

Ditambahkannya, setiap informasi yang tidak benar atau yang mengandung unsur sara dan berpotensi mengganggu kamtibmas sehingga menghambat tahapan Piwu untuk dihindarkan. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: