Hemat Anggaran, KPU Diminta Manfaatkan Fasilitas Pemerintah Daerah

Hemat Anggaran, KPU Diminta Manfaatkan Fasilitas Pemerintah Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian-ig@titokarnavian-

Radarindramayu.id, JAKARTA - Menghadapi Pemilu 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bijak dalam pengelolaan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU pusat hingga daerah harus koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini untuk pemanfaatan gudang. Pemda memiliki gedung tertentu yang dapat dimanfaatkan KPU sebagai gudang logistik. 

Tito juga mengatakan, bagi KPU daerah yang belum punya kantor agar mengirimkan data ke Kemendagri untuk ditelusuri jalan keluarnya. “Kalau memang butuh gudang, pakai saja fasilitas Pemda. Silakan dibuat datanya nanti saya sampaikan kepada kepala daerah,” ujar mantan Kapolri ini.

BACA JUGA:Timnas U-16 Indonesia Lolos ke Final Secara Dramatis. Kalahkan Myanmar Lewat Adu Pinalti

Adapun untuk anggaran KPU tahun 2022, Tito menjelaskan anggaran yang diajukan sebesar Rp 8 Triliun, dan dari jumlah tersebut Kementrian Keuangan telah mencairkan Rp 3,6 Triliun.

“Saya sudah cek, anggaran yang diajukan KPU itu Rp 8 triliun, sementara yang dipenuhi Menteri Keuangan 3,6 triliun. Ini untuk tahapan Pemilu di tahun 2022 ini tidak masalah,” ujar Tito dalam keterangannya, Rabu (10/8)

Tito mengungkapkan, anggaran Rp 3,6 triliun tersebut mencukupi bahkan bisa berlebih. Sementara untuk pengajuan anggaran yang belum dicairkan sekitar Rp 4,4 triliun, kata dia, adalah untuk pembangunan sarana prasarana. Seperti membangun kantor KPU, renovasi kantor KPU serta pembangunan gudang logistik KPU.

Terkait hal tersebut Tito meminta KPU  bijak dalam pengelolaan anggaran pemilu. Karena situasi keuangan negara yang masih fokus untuk pemulihan ekonomi setelah Pandemi Covid.

“Tolonglah untuk berempati terhadap situasi. Karena pemerintah ada perioritas lain termasuk penanganan ekonomi,” ujar Tito Karnavian.(oet/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: