Polisi Sita Satu Truk Miras

Polisi Sita Satu Truk Miras

INDRAMAYU-Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Satnarkoba Polres dan Polsek jajaran berhasil menyita satu truk minuman keras (miras). Selain miras sebanyak 3.900 botol dengan berbagai merek, polisi juga mengamankan minuman tuak 1.400 liter dan 358 liter ciu siap edar dari sejumlah pedagang.

“Ada 9.302 botol miras dari berbagai merek yang kami amankan selama bulan suci Ramadan ini atau dari bulan Januari hingga April kemarin,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo saat menggelar konferensi pers, Kamis (6/5).

Kapolres menambahkan, selain miras pihaknya juga berhasil mengamankan 5.427 liter tuak dan 2.061 liter ciu dari tangan pedagang.

Tuak maupun ciu itu dikemas ke dalam sejumlah jeriken. Sedangkan miras dalam ratusan kardus. “Seluruh minuman haram itu kita dapatkan dari razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satnarkoba Polres Indramayu dan polsek jajaran,” katanya.

Ditambahkannya, razia terus dilakukan menyusul masih banyaknya peredaran miras di bulan puasa dan pengaduan masyarakat (dumas) terkait hal tersebut.

Untuk menekan angka peredaran miras yang diyakininya sebagai sumber tindak kriminalitas, Hafidh berjanji, operasi yang sama terus dilakukan dengan tidak menyebutkan waktu kegiatannya atau operasi dilakukan secara spontan, tujuannya agar tidak bocor dan tepat sasaran. 

“Kita akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran miras di Kabupaten Indramayu. Kami mengajak semua lapisan masyarakat Indramayu untuk berperan aktif bersama-sama menciptakan situasi kondusif dengan menjaga keamanan, ketertiban di wilayahnya masing-masing sehingga aman, nyaman dan aman. Apalagi di bulan suci Ramadan ini,” tegasnya. 

Terhadap penjual miras, pihaknya pun akan memberikan tindakan tegas, dan apabila terbukti melakukan penjualan kembali maka akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk nama-nama penjual sudah kita dapatkan. Kalau mereka melakukan penjualan lagi akan kita tidak tegas,” ujarnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: