Samsat Imbau Bayar PKB lewat Online

INDRAMAYU-Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, pelayanan tatap muka di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis akan libur panjang. Pelayanan kantor Samsat yang ada di wilayah Inbar itu tidak melayani masyarakat selama lima hari. Terhitung mulai Rabu hingga Sabtu (12-15/5).
Pada tanggal 17 Mei 2021 tepatnya hari Senin pelayanan tatap muka pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru kembali di buka. Untuk itu masyarakat diimbau untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan, bila tak ingin terlewat.
Kepala Samsat Haurgeulis, H Deni Handoyo SSos MM menjelaskan, keputusan untuk meliburkan pelayanan merupakan tindaklanjut keputusan bersama tiga kementerian. Yakni, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
Libur pelayanan berlaku untuk Samsat Induk dan pelayanan Samsat lainnya seperti Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Desa dan Samsat Kecamatan.
Meski demikian, Deni Handoyo menegaskan, masyarakat wajib pajak tetap bisa membayar pajak kendarannya dengan dengan memanfaatkan pembayaran online atau non tunai.
Yaitu lewat aplikasi e-Samsat baik pada gerai ATM, Fintech dan PPOB pada aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas), Sipolin maupun Sambara.
“Kalau online tetap berjalan. Tidak ada yang diliburkan. Jadi WP bisa tetap melunasi PKB melalui pembayaran online. Saat pelayanan dibuka kembali, tinggal mengurusi surat-suratnya saja. Sehingga terhindar dari denda,\" tandasnya.
Sekadar informasi, pemerintah menetapkan libur nasional pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H selama 2 hari, yakni tanggal 13-14 Mei serta cuti bersama 1 hari yakni tanggal 12 Mei 2021. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: