Ali Akbar Serap Aspirasi Rakyat

INDRAMAYU-Guna menyerap aspirasi masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi Gerindra, M Ali Akbar SP melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan II tahun 2021. Wakil rakyat dari Dapil IV yang meliputi kecamatan Lelea, Cikedung, Terisi dan Losarang ini melakukan kunjungan di Desa Tugu Blok C Kecamatan Lelea, kemarin.
Ali masih terus menampung dan mendengar langsung keluhan konstituen, dimana dari aspirasi serta usulan masyarakat masih banyak persoalan yang harus diselesaikan.
Diantaranya persoalan pembangunan infrastruktur irigasi. Saat ini, masyarakat mengeluhkan saluran air yang dirasa sekarang untuk mendapat air guna mengolah sawah mereka. Selain itu juga masalah pendidikan yang sampai sekarang belum jelas, hingga kapan anak-anak mereka bisa sekolah seperti dulu.
Menanggapi hasil dari kunjungan kerja yang dilakukanya, Ali mengatakan, akan menjadi catatan yang akan diperjuangkan sebagai wakil rakyat.
Ali akan memperjuangkan dan berusaha merealisasikan keluhan masyarakat. Dia bersama anggota DPRD yang dari fraksi Gerindra yang lainya dan satu komisi dengan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. “Selain masih terkait masalah infrastruktur pembangunan yang menjadi keluhan, masyarakat juga mempertanyakan masalah KBM kapan bisa dilaksanakan,” terang Ali.
Menurut Ali, masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, untuk menemui dan mendengar keluhan masyarakat saat ini.
Terkait pelaksanaan kunjungan kerja atua silaturahmi masa persidangan II yang tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditentukan.
Dalam sambutanya, Ali meminta kepada masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup sehat dengan menerapkan pola 5M yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Hal ini guna meminimalisir terjangkitnya Covid-19,” jelasnya.
Ali menambahkan, kegiatan reses dilakukan Guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat yang nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.
“Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD kabupaten Indramayu tahun 2021 ini akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2022,” jelas Ali. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: