Warga Terdampak Tanah Ambles Minta Kepastian Relokasi
BAHAYA: Rumah ambles dekat Tanggul Sungai Cimanuk di Blok Rengaspayung semakin meluas. Warga terdampak minta kepastian ganti rugi dan relokasi rumah, kemarin. -Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
Radarindramayu.id, KERTASEMAYA- Warga terdampak tanah ambles di Blok Rengaspayung, Desa/ Kecamatan Kertasemaya berharap ada ganti rugi. Tidak hanya itu, mereka juga meminta kepastian relokasi.
Hal itu disampaikan salah satu warga terdampak tanah ambles, Amiroh pada Radar Indramayu, Senin (8/8).
Dia mengaku, sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan adanya ganti rugi atau kepastian relokasi tempat tinggal bagi warga yang terdampak tanah ambles yang sudah merusak bagunan rumah.
“Gak tahu nasib kita ini bagaimana. Tiga rumah sudah rusak berat, sekarang terus meluas, tapi sekarang belum ada kejelasan nasib kami yang terdampak, paling tidak yang rumahnya sudah ambruk atau tidak bisa ditinggali,” ujar Amiroh.
Lebih lanjut, dikatakan Amiroh, dirinya bersama keluarga sudah tidak lagi menempati rumah saat malam hari, dan harus menumpang di rumah saudaranya di saat matahari mulai terbenam.
BACA JUGA:Berakhir Damai, Orang Tua Cabut Pengaduan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Petugas Kemidi Putar
Dia terpaksa tinggal di rumah saudaranya, karena rumah miliknya sudah tidak lagi memungkinkan untuk ditempati dan sudah tidak aman sebagai tempat tinggal di malam hari.
“Padahal gak enak juga tinggal harus numpang di rumah saudara, tapi tidak ada pilihan lagi, jika tetap tinggal dengan kondisi rumah rusak, takut membahayakan nyawa saat tidur," ujarnya.
Sebagai warga terdampak, Amiroh bersama beberapa warga lainnya, sangat mengharapkan adanya keputusan cepat dari pemerintah akan nasib keluarga dan tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Semifinal Piala AFF U-16, Timnas U-16 Indonesia Hadapi Myanmar
Sementara itu, Kepala BPBD Indramayu Drs Dadang Oce Iskandar sebelumnya mengatakan penanganan tanggul ambles di Blok Rengaspayung, Desa/ Kecamatan Kertasemaya masuk ke ranah perencanaan, dan sedang ditangani Bappeda.
Sedangkan terkait relokasi ataupun ganti rugi rumah warga yang rusak, Oce mengatakan belum bisa memastikan waktunya dan masih menunggu instruksi pusat.
“Yang jelas semua kemungkinan bisa ya tapi nanti masih menunggu perencanaan keuangan pusat,” katanya singkat.
BACA JUGA:Belum Beres Kasus Brigadir J, Muncul Kasus 20 Bintara Remaja Alami Pemukulan oleh Senior
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: