Surat Ucapan Bela Sungkawa Bharada E untuk Keluarga Brigadir J

Surat Ucapan Bela Sungkawa Bharada E untuk Keluarga Brigadir J

Surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J diungkap kuasa hukum ke publik. -Ist/tangkapan layar/Kolase-radarcirebon.com--

Radarindramayu.id, JAKARTA - Surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J, diungkap secara terbuka oleh kuasa hukum yang kini mendampingi. Dibuat dengan tulisan tangan dan ditandatangani.

Pada surat tulisan tangan untuk keluarga Brigadir J, Bharada E menyampaikan bahwa dirinya turut berbela sungkawa atas kejadian dan kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Bharada E dalam surat untuk keluarga Brigadir J yang dibuat pada dini hari itu, juga berdoa agar keluarga diberikan kekuatan terkait dengan kejadian memilukan ini.

Saat membuka surat Bharada E kepada publik, Kuasa Hukum, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya tulus menyampaikan rasa turut berbelasungkawa.

BACA JUGA:MU Dikalahkan Brighton, Pukulan Berat Erik Ten Hag di Awal Liga

Bahkan, surat Bharada E tersebut dibuat menggunakan tulis tangan di kertas HVS putih. Rencananya, surat Bharada E tersebut akan dikirimkan untuk keluarga Brigadir J agar dapat diterima dan dibaca secara langsung.

Berikut adalah surat tertulis Bharada E untuk keluarga Brigadir J:

Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat Bapak, Ibu, dan Reza (keluarga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos.

7 Agustus 2022, jam 1.24 WIB pagi. Tanda tangan. Richard.

Melalui Deolipa juga, Bharada E menitip pesan permintaan maaf kepada keluarganya. Menurut Deolipa, Bharada E tidak memiliki motif apapun dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Kepala SMPN Satu Atap 1 Lelea Raih Penghargaan Koordinator Inspiratif

"Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau. Beliau juga nggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana," katanya.

Pengacara ini menyebutkan bahwa sudah disampaikan oleh Bharada Eliezer kepada mereka.

“Bisa kita simpulkan tentunya ada perintah. Sudah dikatakan yang bersangkutan kepada kita siapa yang memberikan perintah. Tapi demi kepentingan penyelidikan, tidak bisa kita ungkap ke publik,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta agar publik memberi kesempatan dan membiarkan penyidik bekerja untuk mengungkapkan kasus ini.

BACA JUGA:Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas, PT KAI Minta Hati-Hati Saat Melintas di Perlintasan Kereta Api

“Biarkan penyidik bekerja untuk mengungkap semuanya yang terlibat,” kata pengacara Bharada Eliezer ini.

Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, sampai saat ini sudah dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

“Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka sudah ditahan di Bareskrim,” jelasnya.

Keduanya adanya ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tetapi, penetapan tersangka tersebut menggunakan sangkaan yang berbeda.

BACA JUGA:Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas, PT KAI Minta Hati-Hati Saat Melintas di Perlintasan Kereta Api

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka baru dalam kasus Brigadir J.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, dihubungi terpisah menyebutkan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J selain Bharada E.

Polri telah memeriksa sebanyak 25 anggotanya yang terlibat pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat 8 Agustus 2022 lalu.

Surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J sendiri, menjadi perkembangan terbaru dalam kasus kematian di Rumah Dinas Ferdy Sambo.


Artikel ini sudah tayang di radarcirebon.com dengan judul: "Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J: Saya Mengucapkan Turut Berbela Sungkawa"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: