Pegawai Non-ASN Bakal Diproteksi Jamsostek

Pegawai Non-ASN Bakal Diproteksi Jamsostek

INDRAMAYU- Seluruh pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Indramayu bakal semringah. Pasalnya, para pegawai non-ASN akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang akan dituangkan dalam peraturan bupati (perbup). Saat ini, Pemkab Indramayu masih mengkaji rancangan perbup itu yang merupakan turunan dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih menjelaskan, rancangan perbup mengenai proteksi Jamsostek bagi pegawai non-ASN merupakan terobosan Bupati Nina Agustina dalam memberikan perlindungan terhadap pegawai, sekaligus mewujudkan Indramayu Bermartabat.

“Nanti kami rumuskan dengan matang. Yang jelas bagi pegawai non-ASN pemegang SK dari bupati, akan kami prioritaskan. Untuk pegawai non-ASN yang tidak dengan SK bupati akan kami bahas kemudian,” jelas Wulan di sela-sela acara Sosialisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek, Selasa (23/6).

Diungkapkan Wulan, jumlah pegawai non-ASN di Pemkab Indramayu saat ini sebanyak 1.076 orang. Keberadaan mereka selama ini sangat membantu seluruh kegiatan pelayanan dan nonpelayanan di pemerintahan daerah.

“Nanti kami dorong juga agar seluruh pegawai penerima upah dan non-penerima upah untuk ikut program Jamsostek, tentu dengan aturan-aturan yang sesuai dan mengikat,” katanya.

Ia menambahkan, terkait penyusunan perbup soal Jamsostek, akan dibahas secara cepat dengan menghimpun seluruh masukan dari banyak pihak. “Perbup harus memenuhi semua aspek, baik hukum, sosial dan lain-lain. Intinya Perbup akan kami susun dengan teliti dan hati-hati,” ungkapnya.

Menurut Wulan, penyusunan perbup harus hati-hati, termasuk soal besaran anggaran harus masuk dan tercover dalam anggaran Pemkab Indramayu.

“Semuanya akan kami hitung betul. Semoga niat baik Ibu Bupati ini terealisasi sehingga ada jaminan sosial bagi pegawai non-ASN,” pungkasnya. (rls/oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: