DR H Khalimi Raih Gelar CTA (Certified Tax Advisor)
INDRAMAYU _ Masyarakat Indramayu patut berbangga dengan keberhasilan putra terbaik asal Desa Pekandangan Jaya Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Dia adalah DR H Khalimi, berhasil meraih gelar CTA (Certified Tax Advisor) setelah dinyatakan lulus Ujian Sertifikasi dan lulus pendidikan brevet pajak A & B. Dan, memenuhi portofolio sebagai tax advisor, kemarin.
Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (UTA\' 45) Jakarta ini berhak menerima sertifikat Certified Tax Advisor (CTA) dan menyandang gelar tersebut, setelah Lembaga Sertifikasi Profesi Konsultan Pajak Indonesia menyatakan lulus. Dengan diraihnya gelar CTA, menambah deretan gelar dari sebelumnya sebagai advokat jebolan doktor ilmu hukum.
DR Khalimi mengatakan, konsultan hukum pajak dan advokat pajak merupakan jalur profesi yang terkonsentrasi pada ilmu perpajakan. Jalur profesi spesial ini menurutnya langka, khususnya di Indramayu. “Saya mengambil peluang itu guna menyiasati kelangkaan di saat pajak menjadi trend persoalan di sebagian wajib pajak akibat kekurangpahaman soal pajak,\" terang konsultan hukum beberapa BUMN ini kepada Radar Indramayu di rumahnya.
Dengan Ilmu barunya, dia berkomitmen akan menerapkan ilmunya di masyarakat yang membutuhkan sesuai jargon IKHAPI (Ikatan Konsultan Hukum dan Advokat Pajak Indoensia) sebagai wadah organisasinya, yakni “ Menegakkan Hukum Pajak yang Berkeadilan”.
Sementara itu, Presiden IKHAPI—Dr. (c) Joyada Siallagan, S.E., S.H., M.H., CTA, CITA mengatakan, sejalan dengan program yang dilaksanakan IKHAPI, ia berharap para peserta mampu dan kompeten untuk mendapatkan izin kuasa hukum perpajakan.
\"Diharapkan, sertifikasi ini dapat meningkatkan kompetensi para peserta dalam menjalankan profesinya sebagai praktisi hukum atau advokat, akuntan, dan khususnya praktisi perpajakan,\"pungkas Joyada Siallagan, belum lama ini. (dun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: