Gencar Operasi Yustisi, Batasi Jam Operasional

Gencar Operasi Yustisi, Batasi Jam Operasional

SEBAGAI upaya penegakan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Jatibarang, tim gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Jatibarang menggecarkan operasi yustisi.  Tim Gabungan juga membatasi jam operasional swalayan, toko, rumah makan dan tempat hiburan. Bahkan, petugas membubarkan kerumunan massa di wilayah hukum Polsek Jatibarang, Senin (28/6) malam.

Kegiatan yang dipimpin langsung Panit Intelkan Polsek Jatibarang, Aiptu Nanang itu, memantau kegiatan aktivitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Mikro.

Selain itu, tim gabungan juga mengingatkan pemilik usaha untuk menutup tempat usahanya sesuai batas aturan jam operasional yakni pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani di dampingi Panit Intelkam Aiptu Nanang mengatakan, pelaksanaan giat operasi pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan telah menjadi rutinas selama pemberlakuan PPKM mikro. “Jam operasinya dibatasi maksimal sampai pukul delapan malam,” ujarnya.

Ditegaskan Alka, tim juga tidak segan membubarkan kerumunan massa untuk menghindari penyebaran virus corona yang terus mengalami peningkatan.

“Yang kita pantau toserba, swalayan modern, toko-toko, rumah makan yang ada di Jalan Siliwangi, Jalan Raya Bulak, dan Jalan Mayor Dasuki. Ketika belum tutup kami tegur dan ingatkan untuk segera tutup, saat penutupan kita lihat langsung,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Alka menyampaikan kepada pengelola swalayan toserba dan toko tentang Instruksi Mendagri, Keputusan Gubernur Jabar, dan SE Bupati Indramayu tentang Penanganan Covid-19.

Selain membubarkan kerumunan massa di tempat-tempat keramaian, pihaknya juga memberikan imbauan dan edukasi kepada karyawan swalayan atau toko tentang disiplin prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Setelah diberikan teguran, pengelola bisa mengerti tentang Instruksi Mendagri, Keputusan Gubernur Jabar, dan SE Bupati Indramayu. Pengelola bisa mematuhi batas jam operasional sampai pukul 8 malam, karyawan dan masyarakat bisa memahami pentingnya mematuhi, terutama jangan berkerumun,” tandasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: