Warga Dilatih Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Warga Dilatih Pemulasaraan Jenazah Covid-19

INDRAMAYU-Kematin warga yang terpapar Covid-19 saat menjalani isolasi mandiri di luar rumah sakit kerap terjadi. Hal itu membuat warga di lokasi sering kebingungan untuk melakukan pemulasaraan jenazah. Sehingga, jenzah pasien Covid-19 sering terlantar.

Menyikapi situasi itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu melakukan pelatihan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 kepada 19 anggota masyarakat yang menjadi relawan pemulasaraan hasil dari rekruitmen BPBD Indramayu beberapa waktu yang lalu. Instruktur dalam pelatihan tersebut berasal dari RSUD Indramayu, dan BPBD Kabupaten Indramayu.

Kepala Pelaksana BPBD Indramayu, Dadang Oce Iskandar mengatakan, tujuan dari pelatihan adalah utnuk membekali masyarakat dalam hal menangani jenazah Covid-19.

“Alhamdulillah, ada 124 warga yang siap menjadi relawan pemulasaran jenazah Covid-19 hasil dari rekruitmen yang kami lakukan beberapa waktu yang lalu. Dari jumlah 124 itu, yang baru kami latih 19. Sisanya menyusul,” kata Dadang, akhir pekan kemarin.

Terkait telantarnya jenazah, Dadang menilai, disebabkan oleh beberapa faktor, seperti terbatasnya tenaga sukarelawan pemulasaran dan pemakaman, banyaknya kasus kematian di rumah sakit yang perlu segera ditangani, serta keterbatasan armada ambulans.

“Masyarakat dapat melakukan pemulasaraan dan pemakaman secara mandiri bila terjadi kematian akibat Covid-19, baik di keluarga maupun di lingkungannya,” ujar Dadang. Namun, pemulasaran itu harus sesuai dengan standar protokol kesehatan seperti yang dilakukan di rumah sakit.

“Ada beberapa tahapan atau prosedur dalam pemulasaran jenasah Covid-19 yang tentunya berbeda dengan jenazah non-Covid-19,” katanya.

Pertama, kata Dadang, jenazah dapat dimandikan di rumah oleh masyarakat yang dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) yang standar, yaitu dengan pakaian hazmat lengkap, berkaos tangan latex dan memakai masker.

Kedua, jelasnya, limbah air agar disalurkan ke tempat yang langsung mengalir, sehingga tidak menciptakan genangan. Ketiga, dilakukan secara hati-hati sesuai tata cara yang biasa dilakukan.

Keempat, membungkus jenazah dengan kain kafan dan plastik, kemudian plastik diikat lalu dimasukan ke kantong jenazah. “Jangan sampai ada cairan menetes keluar dari kantong jenazah,” jelasnya.

Kelima, lanjutnya, apabila saat memakamkan tidak ada mobil ambulans, maka jenazah bisa ditandu ke tempat pemakaman oleh warga yang dilengkapi dengan masker ganda, dan berkaos tangan latek.

“Terakhir, petugas pemakaman melaksanakan tugas sebagaimana prosedur dengan APD lengkap yaitu dengan memakai hazmat dan masker double (ganda),” terangnya.

Lebih lanjut, mantan Camat Karangampel itu menjelaskan, setelah proses pemulasaran dan pemakaman jenazah selesai, seluruh pakaian hazmat dan masker serta kaos tangan dikumpulkan ke dalam satu kantong untuk selanjutnya dikirim ke rumah sakit terdekat yang menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 untuk dibuang sebagai limbah medis.

“Setelah proses pemakaman selesai, hati-hati dengan alat-alat yang dikenakan, karena itu menjadi limbah medis, jangan dibuang sembarang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: