Kampanyekan Pelestarian Burung Hantu

INDRAMAYU- Petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT) Kecamatan Terisi, Tawin terus mengkampanyekan pelestarian burung hantu di alam bebas.
Kampanye ini dilakukan, karena saat ini burung hantu menjadi target perburuan sehingga terancam punah. Akibatnya, perkembangan hama tikus yang menyarang tanaman padi petani tidak terkendali karena predator alami semakin berkurang. “Kami bersama kelompok tani mengkampanyekan agar tidak memburu burung hantu karena mereka ini adalah predator alami untuk mengusir hama tikus,” ujar Tawin kepada Radar, kemarin.
Tawin sangat menyayangkan semakin berkurangnya populasi burung hantu di alam liar. Padahal, keberadaan burung hantu sangatlah membantu petani dalam mengurangai serangan hama tikus yang terjadi di beberapa daerah terutama yang menjadi daerah rawan hama tikus yang berlebih.
“Saya bersama ketua Kelompok Tani Cagak Kroya Desa Cikawung terus kampanyekan lindungi burung hantu, karena burung hantu inilah yang menjadi predator memangsa tikus sebagai makannya, bisa dikatakan jadi sahabat petani,” tukasnya.
Namun, lanjut Tawin, untuk mensosialisasikan kelestarian burung hantu, bukan hal yang mudah.
Menurutnya, butuh peran serta dari semua pihak terutama kesadaran dari masyarakat, khususnya masyarakat yang hobi berburu agar jangan asal tembak burung hantu. Karena burung hantu sangat berperan mengurangai populasi hama tikus secara alami.
“Di wilayah Terisi baru ada satu poktan yang kembangkan rubuha (rumah burung hantu) sebagai perlindungan dan lestarikan burung hantu di alam liar. Saya ingin ini bisa diketok tularkan oleh poktan lainnya, bisa membuat rubuha,” ujarnya.
Pihaknya mendorong dan menjalin kerja sama dengan pemerintah desa, agar bisa membuat aturan tentang perlindungan satwa burung hantu. Sehingga, dengan aturan tersebut bisa menjadi warning bagi masyarakat yang terbiasa berburu burung, bisa lebih waspada dan berhati-hati ketika memburu burung.
“Dengan aturan ini pemburu akan berpikir dua kali saat melihat burung hantu, jadi tidak asal tembak saja. Bahkan burung hantu dianggap sebagain orang sebagai hama karena mengganggu usahanya. Untuk itu saya dorong adanya aturan tegas perlindungan burung hantu,” tandasnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: