Langgar Prokes, Langsung Ditindak

Langgar Prokes, Langsung Ditindak

INDRAMAYU-Satgas Covid-19 menggelar operasi yustisi sekaligus melakukan penindakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Jatibarang, Senin (5/7).

Operasi gabungan yang terdiri dari Polsek Jatibarang, Reskrim Polres Indramayu, Satpol PP Kecamatan Jatibarang, dan Satpol PP Kabupaten Indramayu itu dipimpin langsung Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani SH. Hadir dalam operasi itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Lutfi Olot Gugantara SH SIK MH, dan Kasat Pol PP Kabupaten Indramayu Kamsari SH MH.

“Kegiatna ini melibatkan tujuh personel Polsek Jatibarang, 9 Personel Polres Indramayu, dan 13 Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan Jatibarang. Personel gabungan secara mobile melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dengan memberikan teguran tertulis,” kata Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani SH.

Lebih lanjut, dikatakan Alka, pihaknya memberikan sanksi tindak pidana ringan kepada lima pemilik tempat usaha karena kedapatan tidak menyediakan tempat cuci tangan, thermo gun dan hand sanitizer.

“Bagi warga yang tidak mengenakan masker kami berikan sanksi teguran lisan, dan memberikan tindakan tipiring kepada lima pemilik tempat usaha yang melanggar prokes dan langsung di sidang di tempat oleh pihak PN Indramayu,” terang Alka.

Dikatakannya, penindakan tegas bagi pemilik toko dikarenakan masih belum adanya sarana prokes yang memadai. Padahal, Satgas Covid-19 sudah sering memberikan peringatan setiap melaksanakan giat sosialisasi penerapan prokes di pusat-pusat belanja.

“Sekarang sudah banyak yang melakukan pendisiplinan prokes, namun sebagian masih ada yang ditidak melaksanakan, yang tidak melaksanakan ini kami tindak tegas langsung sidang di tempat,\" tukasnya.

Alka berharap, masyarakat dan pemilik toko selama masa pandemi dapat membiasakan diri untuk menjalani kegiatan aktivitasnya dengan merapkan prokes. Khususnya pemilik toko bisa memperketat protokol kesehatan di tempat usaha. “Kami tekankan patuhi prokes, jika melanggar kami tidak segan untuk menindak tegas,” tandasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: