PPKM Darurat, Unwir Terapkan Kuliah Daring

INDRAMAYU-Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau online selama pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini telah diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Untuk kegiatan perkuliahan, UAS, bimbingan skripsi, termasuk ujian sidang, semua dilakukan secara daring. Termasuk transaksi pembayaran herregistrasi juga via transfer. Masjid kampus juga tutup sementara. Juga kegiatan kemahasiswaan dilarang di area kampus,” jelas Rektor Unwir Dr Ujang Suratno SH MSi didampingi Kepala Humas Iman Cahyanto via WhatsApp (WA).
Dijelaskannya, seluruh civitas akademika meliputi pimpinan, hingga tenaga kependidikan semuanya bekerja dari rumah (work from home). Hanya satuan pengamanan saja yang masuk. Itupun dibikin 3 shift dengan 2 penjaga setiap shift-nya per hari.
“Hal ini mengikuti instruksi Pemerintah RI dalam surat Mendagri Nomor 15 tahun 2021. Termasuk Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/1515/org tentang PPKM Darurat demi percepatan penanganan Covid-19 dari 3 Juli-20 Juli 2021,” pungkasnya. (dun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: