Gencar Patroli Malam, Ingatkan Warga Waspada Penyebaran Covid-19 dan Tetap Terapkan Prokes

Gencar Patroli Malam, Ingatkan Warga Waspada Penyebaran Covid-19 dan Tetap Terapkan Prokes

INDRAMAYU - Resmi diperpanjangnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan tanggal 26 Juli 2021, membuat Satgas Covid-19 tingkat kecamatan kembali mensosialisasikan kepada masyarakat.

Seperti tim gabungan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang dari unsur anggota Polsek Jatibarang, Koramil Jatibarang, dan Satpol PP Kecamatan Jatibarang gencar melakukan patroli malam. Mereka mengingatkan warga dan para pedagang kuliner malam hari tentang aturan baru PPKM.

\"Patroli rutin setiap malam, apalagi PPKM Darurat diperpanjang sampai tanggal 26 mendatang. Sekarang bagi pedagang makanan yang buka usahanya di malam hari sampai pukul 21:00 WIB,\" ucap Anggota Satpol PP Kecamatan Jatibarang Masjidin pada Radar, kemarin (22/7).

Dijelaskannya dalam patroli malam, turut serta memperingatkan warga agar lebih waspada dan dapat menjaga diri dan keluarga dari penyebaran virus corona (Covid-19) yang bisa memapar siapa saja. Sehingga dengan patroli malam secara rutin oleh tim gabungan dari Satgas Covid-19 kecamatan yang tidak ada hentinya, masyarakat lebih mengerti dan penuh dengan kesadaran sendiri patuhi aturan yang tercantum dalam PPKM Darurat Jawa dan Bali, yang diperpanjang hingga seminggu ke depan. 

\"Patroli malam ini, adalah bentuk keseriusan kami bersama berkomitmen untuk menghentikan penyebaran virus corona ini dengan menegakkan aturan PPKM Darurat, mendisiplinkan warga agar lebih patuh terhadap aturan, dan secara sadar menerapkan protokol kesehatan,\" ujarnya. 

Diharapkan melalui pendisiplinan masyarakat supaya patuh akan penerapan prokes bisa mengubah perilaku masyarakat yang sebelumnya mengabaikan manfaat dari prokes, mulai menerap prokes setiap hari. Prokes bukan lagi menjadi hal yang diterapkan karena khawatir mendapat sanksi, namun protokol kesehatan (prokes) menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga karena telah jadi kebutuhan tidak ada lagi warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas selama masa pandemi Covid-19.

\"Prokes jadi benteng utama perlindungan masyarakat dari penular virus, sebab itu kami tidak henti-henti ajak warga patuhi prokes, terapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. 5 M inilah jadi kebutuhan kita, sehingga warga tidak ada lagi yang abai dalam memakai masker,\" katanya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: