Ingatkan Pemilik Toko Patuhi Prokes

INDRAMAYU - Berbagai cara terus ditempuh satgas penanganan Covid-19 tingkat desa untuk memutus mata rantai penyebarannya. Seperti yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang yang gencar sosialisasikan prokes. Sekaligus menegakkan aturan PPKM Level 3 di Kabupaten Indramayu yang mengacu pada keputusan pemerintah pusat diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021.
Satgas Penanganan Covid-19 Desa Gunungsari menyosialisasikan kepada masyarakat untuk patuhi aturan PPKM Level 3. Terutama bagi para pemilik toko dan warung makan agar lebih memahami aturan aturan yang berlaku saat beroperasi di masa PPKM Level 3 di Kabupaten Indramayu.
Sekretaris Desa Gunungsari, Turadi menyebutkan saat ini Desa Gunungsari menjadi zona hijau. Sebelumnya sebulan yang lalu sempat mengalami lonjakan kasus warga terpapar virus Corona sebanyak 9 orang. Namun sudah menjalani isoman dan kembali di tes hasilnya negatif.
\"Sebanyak 9 orang sudah negatif, bulan ini ada 4 orang yang jalani isolasi. Minggu kemarin sudah selesai. Sekarang tinggal satu warga lagi. hari ini (kemarin,red) terakhir jalani isoman, setelah ini alhamdulillah deda tidak ada lagi warga yang terpapar, zona hijau,\" terangnya pada Radar Indramayu, Senin (26/7).
Namun, setelah tidak ada lagi kasus Covid-19 bukan berarti pihaknya lepas dari kegiatan PPKM, sebagai Satgas Covid-19 tingkat desa selama pemberlakuan PPKM di Kabupaten Indramayu pemerintah desa tetap melaksanakan kegiatan edukasi masyarakat agar tidak abai dalam penerepan protokol kesehatan. Apalagi menurutnya Desa Gunungsari adalah desa di Kecamatan Sukagumiwang yang wilayahnya paling luas di antara desa-desa lainnya. Terdapat 44 RT dan 5 RW.
\"Kita juga punya posko-posko PPKM tingkat RW, untuk pelaku usaha kita selalu berikan imbauan secara langsung, agar di tempat usahanya agar melaksanakan transaksi terapkan prokes. Kita juga sosialisasikan aturan-aturan yang berlaku bagi para pemilik toko atau rumah makan, di PPKM Level 3,\" ujarnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: