Ringankan Beban Warga Terdampak Covid-19, BKD Percepat Penyaluran BLT DD

INDRAMAYU - Pemkab Indramayu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mempercepat proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sumber Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021. Dengan percepatan itu, penyaluran BLT DD bulan ke 6, 7 dan 8 sudah tersalurkan 100 persen ke 55.878 keluarga penerima manfaat (KPM). Total penyaluran bulan ke 6, 7 dan 8 sekitar Rp.50,2 miliar.
Plt Kepala BKD Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan – Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (PPK-SKPKD), Ali Siswoyo mengatakan adanya dorongan dari Ibu Bupati Nina Agustina agar pencairan BLT DD dipercepat tujuannya untuk meringankan beban warga terdampak Covid-19 serta adanya relaksasi percepatan penyaluran BLT DD sesuai PMK Nomor 17 tahun 2021.
Adanya relaksasi dari pemerintah pusat untuk penyaluran DD, kata dia, pemda dapat mengajukan 3 bulan sekaligus penyaluran dana desa bulan ke 6, 7 dan 8 setelah penyaluran bulan ke 5 selesai. Berkat dorongan ibu bupati dan adanya relaksasi dari pemerintah pusat, sambungnya pihaknya telah menyalurkan BLT DD bulan ke 6, 7 dan bulan ke 8 ke masing-masing rekening kas desa untuk dapat di SI kan ke para KPM.
“BLT DD bulan ke 6, 7 dan bulan ke 8 telah tersalurkan 100 persen ke 55.878 KPM. Karena relaksasi itu, Kabupaten Indramayu masuk 5 besar penyerapan tercepat BLT DD di Jawa Barat. Kami juga mengucapkan terima kasih ke DPMD dan Pemerintah Desa yang sudah bekerja keras sehingga Kabupaten Indramayu masuk 5 besar,” kata Ali dikantornya, Jumat (30/07).
Menurutnya, dengan telah tersalurkannya BLT DD bulan ke 6, 7 dan 8 maka rekapitulasi anggaran DD 2021 sebesar Rp.396,1 miliar hingga 1 Agustus telah terealisasi sebesar Rp.211,4 miliar atau 53 persen. Kemudian alokasi anggaran untuk PPKM tingkat desa 8 persen sebesar Rp.31,6 miliar juga tuntas 100 persen. Dan realisasi belanja DD tahap 1 sebesar Rp.45,6 persen terealisasi 100 persen.
Sementara penyaluran DD tahap 2 kata dia, akan dilakukan apabila desa sudah memenuhi shrinkage persyaratan. YouTube Surat permohonan pencairan Dana Desa dari Kuwu, Surat Pengantar Permohonan Pencairan dari Camat yang dilampiri Berita Acara penelitian kelengkapan berkas dari Tim Fasilitasi Kecamatan, Laporan realisasi penyerapan Dana Desa Tahun 2020, Laporan Realisasi penyerapan Dana Desa Tahap I menunjukan rata – rata realisasi 50 % dan rata-rata capaian keluaran menunjukan paling sedikit sebesar 35%, Peraturan Kuwu tentang Penetapan Daftar Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 diurut berdasarkan jenis/kelomok pekerjaan yaitu petani dan buruh tani, pedagang dan UMKM, nelayan dan buruh nelayan, buruh pabrik, guru dan Lain- lain, Peraturan Kuwu tentang tidak tersedia cukup anggaran per bulan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa selama 9 (Sembilan) Bulan Tahun Anggaran 2020, dan Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting tingkat Desa Tahun anggaran sebelumnya (untuk Desa yang berstatus Mandiri).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu dan mereka (DPMD) akan mendorong desa untuk segera melengkapi berkas persyaratan penyaluran DD tahap 2,” katanya didampingi Bendahara SKPKD, Agung Subakti.
Ali menyebutkan, total KPM penerima BLT DD di Kota Mangga sekira 55.878 KK, masing-masing KPM mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp.300.000 per bulan selama 12 bulan. Total anggaran BLT DD per bulan sekira Rp.16,7 miliar.
Ia juga menyebutkan, target BLT DD salur 5 bulan di akhir Juli terpenuhi 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp.83,8 miliar.
Sementara untuk serapan alokasi dana desa (ADD) sambungnya, sudah masuk ke rekening kas desa sebesar Rp.74,9 miliar. “Jumlah tersebut setiap harinya akan terus bertambah apabila berkas pengajuan dari desa setelah kelengkapan dokumennya diverifikasi dinyatakan telah lengkap,” sebut dia.
Ali menambahkan, untuk belanja tidak terduga (BTT) penanganan Covid-19 didalamnya untuk PPKM darurat dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp.35,6 miliar. Dari angka tersebut sudah terealisasi Rp.22,9 miliar atau 65 persen. Anggaran BTT dialokasikan untuk Dinas Kesehatan salahsatunya untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp.18 miliar dan baru diserap Rp.9,9 miliar, Satpol, PP Rp.2 miliar lebih, BPBD diantaranya untuk pemulasaran jenazah Rp.1,1 miliar dan DKP salahsatunya untuk bantuan beras dianggarkan sebesar Rp.1,1 miliar.
“BKD merealisasikan pencairan BTT sesuai persetujuan bupati dan revieu inspektorat terhadap RKB dari SKPD berdasarkan Perbup Nomor 37 Tahun 2021 tentang Proses Penganggaran Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban,” tambahnya. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: