PPKM Level 4, Perketat Prokes di Kawasan Pasar

INDRAMAYU-Tim Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kecamatan Terisi gencar melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di kawasan pasar.
Pengetatan dilakukan menyusul diperpanjangnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.
Memaksimalkan pengetatan prokes, Satgas membentuk Posko Terpadu sekaligus Tim Pengawasan Prokes Pasar yang terdiri dari petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI.
Tugasnya memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan wawaran sosialisasi 5M secara rutin.
“Sudah dibentuk sejak PPKM Level 4 diberlakukan. Sebagai upaya untuk berusaha memaksimalkan penegakkan prokes dan aturan yang ditetapkan di PPKM Level 4 ini,” ucap Tim Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kecamatan Terisi, Iptu Hendro Ruhanda SH kepada Radar, Jumat (6/8).
Hendro Ruhanda yang juga Kapolsek Terisi ini menerangkan, kawasan pasar menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 4. Lantaran banyaknya interaksi dan keluar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli.
“Secara rutin petugas dikerahkan untuk memberikan himbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan. Memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker, mengimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu, jaga jarak, hindari kerumunan,” jelasnya.
Pihaknya bersyukur, para pedagang maupun pembeli cukup patuh pada aturan. Mereka menyadari, jika disiplin menjalankan protokol kesehatan maka seluruh aktivitas di pasar dapat tetap berjalan sehingga perekonomian rakyat tetap terjaga. Sikap patuh inipun diharapkan dapat menjaga keselamatan individu warga dari penularan Covid-19.
“Pedagang umumnya menyadari bahkan mendukung upaya ini. Mereka tak segan menegur pembeli yang tidak memakai masker,” tandasnya. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: