DPC PKB Bersama PCNU Indramayu Gelar Tasyakuran, Sambut Dana Abadi Pesantren

DPC PKB Bersama PCNU Indramayu Gelar Tasyakuran, Sambut Dana Abadi Pesantren

INDRAMAYU - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama ( PCNU ) Kabupaten Indramayu menggelar tasyakuran bersama yang dilaksanakan, pada Kamis (16/9) bertempat di Pondok Pesantren Hidayatuttholibin Karangayar Pasekan Indramayu.

Tasyakuran tersebut digelar atas ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren diteken pada 2 September 2021.

Hadir dalam acara tersebut Jajaran Dewan Syuro dan Tanfidz DPC PKB Indramayu, Ketua & Sekretaris FPKB DPRD Indramayu, serta Rois Syuriah dan Ketua Tanfidz PCNU Kab. Indramayu.

Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, S.IP dalam sambutannya mengatakan bahwa Lahirnya Perpres 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan Pesantren tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang perjuangan Gus Muhaimin selaku Ketua umum DPP PKB yang dengan konsisten membela kepentingan kaum pesantren.

“ Haru dan syukur ahirnya perjuangan PKB dari beberapa tahun silam bisa terwujud, dari mulai mendorong lahirnya hari santri, kemudian RUU Pesantren dan menjadi UU Pesantren, hingga kini terbit Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, Terima kasih Gus Muhaimin yang sudah memperjuangkan kaum santri, dan terima kasih juga untuk Presiden Jokowi yang sudah mengabulkan dan menandatangani Perpres tersebut, \" ujar Amroni

Amroni menambahkan, dengan ditandatanganinya perpres tersebut menunjukan bahwa negara hadir dan mengakui peran pondok pesantren sebagai salah satu elemen bangsa. Karena selama ini pondok pesantren terus berjuang memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa, terutama dalam bidang pendidikan keagamaan.

Ketua PCNU Indramayu, KH Juhadi Muhamad dalam sambutannya mengatakan terimakasih atas pengakuan negara terhadap pondok pesantren, terutama dengan adanya perpres ini akan semakin membuat ruang gerak pondok pesantren semakin luas, dan semakin di akui eksistensi pondok pesantren oleh pemerintah.

“Dengan terbitnya perpres tersebut pondok pesantren semakin diakui peran dan eksistensinya oleh negara dan semoga menjadikan pesantren lebih berkembang. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih sekali kepada presiden Jokowi yang telah menandatangani Perpres tersebut, dan juga Gus Muhaimin Ketua Umum DPP PKB yang telah memperjuangkan kaum Pesantren, ” ujarnya.

Juhadi Muhamad berharap, dengan adanya perpres tersebut semoga tidak mengurangi keberkahan pesantren yang sudah terbiasa mandiri, Ia juga mengatakan bahwa pesantren harus bisa mengelola Dana Abadi Pesantren dengan baik dan bijak.(oet)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: