Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Hari Ini

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu  Hari Ini

SOSIALISASI: KPU Indramayu menggelar sosialisasi terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu pada pemilihan umum tahun2024, kemarin.--

Radarindramayu.id, INDRAMAYU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran partai politik (parpol) yang akan bertarung di Pemilu 2024 mulai hari ini, Senin (1/8). Masa pendaftaran bakal selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

Sebelumnya, jelang masa pendaftaran atau Jumat (29/7), KPU Indramayu menggelar sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2020 terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu pada pemilihan umum tahun2024.

Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari parpol yang ada di Bumi Wiralodra ini dibuka oleh Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni.

Dia menjelaskan, KPU Kabupaten Indramayu sebagai representasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia siap melaksanakan verifikasi administrasi sebagai salah satu tahapan pelaksanaan menuju puncak Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Mantan Caleg Ditangkap karena Curi Motor

“KPU Indramayu sudah siap melaksanakan verifikasi administrasi mensukseskan pelaksanaaan Pemilu 2024,” katanya.

KPU Indamayu, lanjut dia, juga mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024. Terdekat yaitu melaksanakan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.

Sementara Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Indramayu, Masykur, pada kesempatan itu membuka sosialisasi dengan materi tentang aplikasi system informasi partai politik (Sipol) yang telah dilaunching pada 24  Juni 2022 lalu.

Sedangkan Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Fahmi Labib, dalam paparannya menjelaskan tentang bagaimana alur pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan partai politik yang akan dimulai pada 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:Waduh! Empat PSK Online Terciduk, Ngaku Pemain Baru

Sementara itu berdasarkan data rekapitulasi data pemilih bekelanjutan  periode Juli 2022, sampai tanggal 29 Juli 2022, jumlah total pemilih di Kabupaten Indramayu sebanyak 1.314.441 orang.
Terdiri dari 654.892 laki-laki  dan 659.549 perempuan. Data tersebut berasal dari 31 kecamatan dan 317 desa.

Komisioner KPU Indramayu, Dewi Nurmalasari menambahkan, data pemilih berkelanjutan ini akan di-update secara periodik setiap bulan dan setiap triwulan.

Untuk yang per bulan hanya diplenokan di level internal KPU, sedangkan untuk yang per triwulan diplenokan dengan mengundang pihak eksternal.

BACA JUGA:PC IPNU Kabupaten Indramayu Resmi Dilantik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: